InilahOnline.com (Kota Bogor) – Proyek pembangunan Masjid Agung Kota Bogor luput dari perhatian Calon Wali Kota Bogor H. Najamudin, Sabtu (19/11/2017) lalu, politikus dari PKS tersebut melihat kondisi Masjid Agung yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. “Sangat disayangkan Pembangunan Mesjid Agung belum juga rampung,” ujar Najamudin.
Ia mengatakan, jamaah disini cukup banyak bisa mencapai 1500 jamaah. “Ini menjadi PR kita bersama untuk segera nenyelesaikan masalah ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor tersebut.
Menurut Najamudin, kondisi Blok F Pasar Anyar yang sudah hampir satu tahun menjadi tempat penampungan sementara jamaah Masjid Agung kondisi sangat memprihatinkan selain bocor tempat itu menjadi langganan banjir akibat drainase yang tersumbat oleh sampah.
Oleh karena itu Najamudin mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk menutaskan proyek pembangunan Masjid Agung. “Kita berharap pembangunan Masjid itu segera dituntaskan. Kasian para jamaah,” ujarnya.
Pembangunan Masjid Agung terhenti sejak Maret 2017. Hal Itu terjadi setelah pihak Inspektorat Provinsi Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan. Pembangunan Masjid itu menggunakan dana bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp12 miliar pada tahap awal.

Sekilas berdirinya Masjid Agung
Masjid Agung Kota Bogor berdiri tahun 1987, diatas tanah milik Pemda Kota Bogor seluas 4000 M2 berlokasi disekitar Pasar Kebon Kembang (populer Pasar Anyar, sampai sekarang) Keberadaan Masjid Agung karena keinginan ulama Bogor dengan pertimbangan banyak berdiri Gereja ditengah kota sementara Masjid tidak ada. Inisiator pembangunan masjid di tengah kota ini antara lain KH. Hasan Basri (alm), H. Bahrul Efendi ayahanda Drs.H.Aqiq Daruhtaqiq, H. Ja’far Balfas.
Keinginan dan harapan tersebut direspon tokoh Bogor H. Jamu yang saat itu menjabat Direktur Bank Bumi Daya. Setelah dana awal sangat memadai untuk memulai pembangunan, kemudian usulan masjid diajukan ke Walikotamadya Bogor yang saat itu dijabat oleh Ir. H. Muhamad.
Awalnya opsi penunjukan tanah untuk Masjid didekat Kantor Keresidenan (Bakorwil) namun yang disetujui Walikota di tanah Pemda yang dikelola Taman Ade Irma Suryani, mengingat tanah tersebut kurang terkelola.
Sekitar tahun 80 an lokasi itu sering digunakan untuk istirahat dipohon rindang karena masih banyak pepohonan yang besar bahkan seringkali digunakan untuk berjudi karena dekat dengan pergolakan ekonomi.
Untuk membangun Masjid Agung, Walikota Ir.H.Muhamad menunjuk kepanitian pembangunan yang di ketuai Drs. H.Aqiq Darutahqiq, saat itu ia bertugas di Bapeda Kota Bogor dengan para anggotanya antara lain H.Jafar Balfas, dan H.Sya’roni.
Karena pembangunannya sempat tersendat kemudian dilanjutkan oleh H. Syafei Bratasendjaya seorang pengusaha di Kota Bogor. Sementara itu penggunaan Masjid Agung diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat H. Aang Kunaefi di Aula PDAM Cipaku karena berbarengan dengan peresmian PDAM (ian)
Komentar