KPU Kabupaten Bogor Gelar Munggaran Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bogor tahun 2018

Politik402 Dilihat

InilahOnline.com (Cibinong-Kab Bogor) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, melaksanakan Gelar Munggaran (Peluncuran) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2018, gelar munggaran tersebut bertempat di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (20/11/2017).

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surabakti mengatakan, untuk persyaratan calon independen harus mengantongi minimal 215 ribu dukungan yang tersebar di 20 kecamatan. Sedangkan bagi jalur partai politik, minimal 10 kursi di parlemen alias 20% suara di DPRD Kabupaten Bogor.

Tidak hanya itu, Haryanto Subakti juga mengatakan dalam sambutannya, Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bogor secara langsung sudah dilaksanakan untuk ke 3 kalinya dan pada tahun 2018 mendatang bersamaan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maka perlu serta semua pihak untuk mensukseskan pelaksanaan tersebut.

Harapnya, agar masyarakat Kabupaten Bogor datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 Juni 2018.

Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti memberikan sambutannya mengatakan bahwa sebagai titik awal yang menandai dimulainya seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2018 mendatang.

“Saya minta pada kesempatan ini menguatkan tekad dan komitmen kita bersama untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan yang damiai, tertib dan lancar dengan tetap dilandasi nilai persahabatan dan kekeluargaan yang dapat meminimalisasi atau bahkan meniadakan konflik, “ujarnya.

Tujuannya, agar pihak-pihak yang berkepentingan harus benar benar memiliki spirit yang sportif untuk menjunjung tinggi demokrasi, kedamaian dan kearifan politik sebagai modal sosial yang kuat untuk menyongsong terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berpijak pada pondasi demokrasi yang sehat dan kuat.

Pintanya, agar KPU bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus melakukan validasi data kependudukan untuk meminimalisasi data bermasalah seperti data ganda agar data pemilih lebih akurat.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, di seluruh Kabupaten Bogor telah terdata jumlah pemungutan suara sebanyak 7.716 TPS dengan jumlah pemilih 3.099.343 orang. Namun, banyak pemilih yang masih bermasalah dalam hal administrasi kependudukan karena belum memiliki E-KTP,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryana sebagai tamu undangan menyampaikan apresiasinya atas gelaran munggaran yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bogor. Dirinya sangat terkesan dengan banyaknya para tokoh di Kabupaten Bogor turut hadir mengikuti acara gelaran munggaran.

“Memang semestinya, semua tokoh dan elemen masyarakat kabupaten bogor bisa turut serta mensukseskan dan memberikan hak suaranya saat pemilu nanti 27 Juni 2018,” ujarnya.

“Saya juga berharap pemilu nanti di kota bogor, bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana, serta keadaan tetap kondusif,” harapnya. (ian)

banner 521x10

Komentar