Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor meraih dua Anugrah sekaligus di bidang Pendidikan yakni penghargaan terbaik tingkat nasional kategori “Percepatan Penuntasan Tuna Aksara”, dan “Kepala Daerah berintegritas dalam peran serta dan kinerjanya pada Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah” dari Kementerian pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, TB. A. LuthfiSyam menerangkan, penghargaan ini merupakan penghargaan atas kerja keras terutama terkait salah satu penciri yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk mewujudkan Kabupaten Bogor termaju di Indonesia, yakni menyelesaikan angka melek huruf dan penyelesaian rata-rata lama sekolah yang dilakukan melalui peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah ditahun ini kita mendapatkan dua penghargaan pada dua bidang tadi, untuk memperoleh penghargaan ini tentu bukan hal yang mudah kita lakukan tentunya dengan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, dimana aksesibilitas ini lebih pada persoalan keterjangkauan, kemudahan dalam hal masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan,” terang Lutfi.
Katanya melanjutkan, untuk meningkatkan aksesibitas pelayanan pendidikan upaya yang dilakukan melalui pendekatan pendidikan formal maupun non formal. Pada pendidikan formal pihaknya lakukan melalui sekolah satu atap, membuka kelas jauh, dan sekolah terbuka. Sekolah satu atap yang dimaksud yaitu sekolah SMP akan tetapi proses belajar mengajarnya dilakukan di gedung SD setelah proses belajar mengajar SD berakhir, dimana tenaga pengajar sekolah satu atap ini dengan memanfaatkan guru SD lulusan Strata Satu yang dikemudian diberikan bimbingan teknis dan pelatihan agar mampu menjadi guru SMP Satu atap tersebut.
“Tahun ini ada 15 SMP satu atap yang kita bangun, selain sebelumnya memang sudah ada tetapi kita tambah lagi terutama di beberapa daerah pinggir Kabupaten Bogor, seperti Jasinga, Parungpanjang dan beberapa titik lain. Ini formal dan terdaftar di Kemendikbud RI, tujuannya untuk memberikan kemudahan dan sekolah yang murah,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kelas jauh Lutfi menambahkan, kelas jauh diperuntukkan khusus anak usia sekolah dan ada batas maksimal usianya. Sedangkan untuk sekolah terbuka ini diperuntukkan bagi peserta didik yang lewat dari usia sekolah salah satunya SMP terbuka Ciomas, yang mayoritas peserta didiknya pegawai UKM pembuat sepatu yang ingin meningkatkan pengetahuan dan jenjang pendidikannya.
“Kami terus lakukan untuk mewujudkan Aksesibilitas pendidikan yang mudah kepada masyarakat, dengan adanya kelas jauh dan sekolah terbuka ini target kami supaya lebih dekat, murah dan mudah. Karena salah satu beban para orang tua buat sekolah adalah ongkos. Dengan ini tentunya rata-rata lama sekolah 9 tahun seiring waktu akan terus meningkat,” tegas Kadisdik.
Tidak hanya pendidikan formal untuk meraih dua penghargaan tersebut dan mendorong terwujudnya Kabupaten termaju di Indonesia, pendidikan non formal juga terus ditingkatkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau pendidikan kesetaraan. Saat ini populasi peserta didik PKBM ini terus mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan tahun 2016 PKBM ini mendapatkan bantuan biaya operasional PKMB dari Kemendikbud RI yang diperoleh berdasarkan penilaian.
“Selain upaya peningkatan aksesibilitasnya, kami juga bekerja keras meningkatkan mutu pendidikan. Berbicara mutu pendidikan, kami berpendapat bahwa yang namanya episentrum pendidikan itu tetap adanya di Kepala Sekolah (Kepsek). Artinya mau baik, buruk, rendah dan tinggi mutu pendidikan ini didominasi peran Kepala Sekolah, untuk mendapatkan Kepsek yang profesional dan kredibilitas rekrutmen Kepsek kami lakukan lebih selektif melalui fit and proper tes, sehingga tidak ada istilah asal tunjuk langsung jadi Kepsek” ujarnya.
Lebih lanjut Lutfi mengatakan, untuk seleksi tidak dilakukan pihak Disdik saja. Melainkan bekerjasama dengan Kemendikbud RI. Kemudian,setelah dinyatakan lulus seleksi maka calon Kepsek dilatih oleh Kemndikbud dan bimbingan teknis yang dilakukan oleh BKPP Kabupaten Bogor melalui sistem IN dan ON, yang dilakukan selama dua Minggu serupa dengan Diklat jabatan struktural.
“Para calon Kepsek selama satu Minggu harus praktek Kepsek untuk dinilai kinerjanya oleh Kepsek tempat mereka berpraktek. Setelah mendapatkan rekomendasi dan dinyatakan layak serta cakap baru mereka diizinkan untuk menjadi Kepala Sekolah, jadi tidak mudah harus melalui proses yang sangat selektif,” tegasnya.
Ia juga berharap, melalui penghargaan ini bisa menjadi menyemangat untuk Disdik khususnya umumnya untuk Pemerintah Kabupaten Bogor. “Kami sangat bersyukur dan tentunya akan terus meningkatkan kinerja dan bekerja keras untuk menuntaskan tuna aksara dan menjadikan bidang Pendidikan termaju di Indonesia. Penghargaan ini juga tidak terlepas dari peran Bupati Bogor, dan dukungan SKPD, Lembaga Legislatif, Stakeholder pendidikan yang terdiri dari, guru, pengawas, penilik, PGRI, MGMP, K3S, MKKS negeri dan Swasta, dan masyarakat penggiat Kabupaten Bogor,” imbuhnya.(Dewi/Diskominfo/Zack)
Komentar