INILAHONLINE.COM, KARAWANG
Sejak tahun 2015 hingga 2018 pengelolaan Dana BUMDes oleh Rasum selaku Direktur tidak ada kejelasan.Hal tersebut dikeluhkan oleh BPD Tanjung pakis kecamatan pakisjaya.
Romdani yang biasa sapa Mael selaku wakil Ketua BPD desa Tanjungpakis kecamatan Pakisjaya kabupaten karawang, belum mengetahui penggunaan Dana Desa yang salama ini digelontorkan pemerintah kepada ketua pengelola Bumdes di desanya.Menurutnya BPD berhak tahu pemanfaatan anggaran tersebut digunakan apa saja, serta seluruh aset Bumdes.
“Ketua Bumdesnya jarang ada didesa ini, sehingga kami kesulitan meminta keterangan penggunaan dananya.” ungkapnya, melalui handphone pada jumat (16/8/2019).
Masih katakan Mael, ketua Bumdes tidak pernah ikut rapat minggon desa yang dilaksanakan setiap hari rabu,padahal itu penting untuk menyampaikan perkembangan dalam pengelolaan Dana Bumdes. termasuk tidak transfaran nya mengenai seluruh aset bumdes.
“Dalam waktu dekat kami akan layangkan surat kepada Direktur Bumdes dengan tembusan kepada kepala desa selaku Komisaris.” tegasnya mael kepada inilahonline.com
Lebih ironis lagi Direktur Bumdes Tanjung pakis Domisilinya tidak didesa Tanjung pakis lagi, bahkan menurut kabar istrinya dijadikan sebagai pengurus Bumdes juga.
“Saya berharap kepala desa harus tegas dalam menyikapi persoalan Bumdes ini, jangan sampai anggaran 2019 yang sebentar lagi realisasi untuk penyertaan modal Bumdes tidak jelas pemanfaatannya.” pungkasnya.
Sampai berita ini di buat ketua Bumdes desa tanjung pakis belum memberikan klarifikasi karna sulit di temui.
(Joen/Ris)





























































Komentar