InilahOnline.com (Bandung-Jabar) – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat penyelundup dan pengedar narkoba antar provinsi dengan menyita barang bukti berupa 25 kg narkoba jenis sabu siap edar.
Sabu siap edar tersebut terdiri dari 24 bungkus paket besar sabu masing-masing 1 kg, 14 bungkus paket sedang masing-masing 1 ons, dan 1 bungkus paket kecil 4,19 gram.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, petugas Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Zulkarnaen Harahap awalnya berhasil menangkap jaringan IR dengan barang bukti 4,2 kg sabu. Dari penyelidikan dan penyidikan, petugas kemudian memperoleh informasi jaringan pemasok.
“Penyidik melakukan penyelidikan cukup lama dan memang ada sindikat yang mengirim sabu ini ke berbagai provinsi yakni Batam,” kata Agung kepada wartawan, Jumat (2/2/2018).
Narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui laut di pulau terluar Aceh Utara. Kemudian dari Aceh Utara narkoba tersebut dikirim ke Batam.
“Dari Batam kemudian didistribusikan kepada pemesan ke beberapa provinsi di Indonesia,” kata Agung.
Kapolda Jabar menjelaskan, jika terjadi pemesanan sabu, maka pemasok sabu asal Batam tersebut mengirimkannya dengan cara menyelundupkan narkoba yang dimasukan ke dalam sol sepatu.
“Satu sepatu bisa 1 kg sabu, sehingga ketika di airport aman. Sepatunya khusus, itu yang dikirim,” ujar Agung.
Tim yang sudah mengumpulkan informasi pemasok sabu itu kemudian bergerak bersama Ditresnarkoba Polda Kepri dan menangkap AM (42) seorang pengedar di Batam.

Selanjutnya, dengan ditangkapnya MUS (28) sebagai kurir antar provinsi. MUS ditangkap di wilayah Aceh Utara. Tim terus bergerak yang akhirnya menangkap tersangka SA (38) sebagai kurir Malaysia-Indonesia, DA (36) dan AZ (36) kurir antar provinsi serta SA alias YIN (24) sebagai penyimpan narkoba.
“Sejauh ini sudah menangkap 6 tersangka jaringan antar provinsi. Nanti kita kembangkan lagi, termasuk pasokan ke Jawa Barat,” pungkasnya. (Hilda)
Komentar