PSBB Di Kabupaten Bogor Dimulai Rabu 15 April 2020

Berita, Megapolitan399 Dilihat

INILAHONLINE.COM, CIBINONG

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)di Kabupaten Bogor menurut rencana akan diterapkan mulai Rabu 15 April 2020 mendatang. Kebijakan itu diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan maksud dan tujuan untuk menekan angka penyebaran Corona Virus Diase 2019 ( Covid-19) di wilayah Kabupaten Bogor.

“PSBB ini akan membatasi aktivitas tertentu, diantaranya Ibadah dilakukan di rumah masing masing. Belajar di rumah dan bekerja dari rumah (work from home). Selain itu, warga diwajibkan selalu gunakan masker jika terpaksa ke luar rumah, kerumunan orang hanya boleh maksimal 5 orang, penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, di Cibinong, Senin, (13/4/2020)

Kata Ade Yasin, pembatasan aktivitas tertentu juga berlaku terhadap rumah makan atau warung makan yang hanya boleh melayani pesanan bawa pulang (take away). Sedangkan, jam operasional pasar rakyat diperbolehkan buka mulai dari pukul 0400 -12.00 WIB, toko dan minimarket pukul 08.00-18.00 WIB, Supermarket dan Hypermarket pukul 10.00-18.00 WIB.

“Siang tadi saya mengikuti rapat koordinasi antara Pemprov Jabar dengan lima daerah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) yang sudah ditetapakan oleh Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan PSBB. Pelaksanaannya akan dimulai pada hari Rabu 15 April 2020 secara serentak oleh lima daerah Bodebek. Kemudian akan ada evaluasi setelah 14 hari dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan,” terang Ketua DPW PPP Jawa Barat itu.

Ade Yasin juga menambahkan, pada saat PSBB ada delapan sektor usaha yang dikecualikan yakni, sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi, logistik. Kemudian ada sektor kebutuhan sehari-hari dan sektor industry strategis di Kawasan Kabupaten Bogor, serta Pelayanan Kantor Pemerintah, TNI dan POLRI tetap berjalan sperti biasa.

“Sedangkan untuk pembatasan kerumunan orang juga ada yang dikecualikan, dengan ketentuan khusus untuk khitanan, pernikahan, pemakaman dan takziyah bukan korban Covid-19. Dibatasi hanya 20 orang saja,” tandasnya.

Permpuan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini juga menjelaskan, sejumlah fasilitas umum juga tetap berjalan dengan pembatasan jam operasional seperti supermarket, minimarket, pasar, toko atau penjual obat dan peralatan medis. Kebutuhan pangan dan pokok, barang penting, BBM, gas dan energi. Kemudian Fasilitas kesehatan, fasilitas umum untuk kebutuhan dasar penduduk termasuk kegiatan olahraga dan laundy.

“Untuk transportasi umum juga dibatasi, dengan ketentuan maksimal jumlah penumpang 50 persen saja, pengemudi dan penumpang tetap memakai masker dengan melakukan physical ditancing atau mengatur jarak antara pengemudi, penumpang yang satu dengan penumpang lainnya yang berada masih dalam satu mobil”, imbuh Ade Yasin.

Lebih lanjut Ade Yasin mengatakan, untuk kendaraan pribadi mobil dengan kapasitas empat orang hanya boleh diisi dua orang. Mobil dengan kapasitas tujuh orang hanya boleh diisi tiga orang dan dua penumpang dibaris tengah dan belakang. Untuk sepeda motor hanya boleh berboncengan satu orang yang serumah satu alamat KTP (sebagai suami/isteri/anak yang masih satu keluarga-Red) dan setiap orang wajib menggunakan masker

“Selama pemberlakuan PSBB nanti, akan ada sejumlah bantuan untuk masyarakat dengan kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DTKS) dan kelompok rawan miskin baru. Selain itu, ada juga bantuan untuk non DTKS non lokal tapi mereka bekerja dan tinggal di Bogor,” ungkapnya.

Ade Yasin juga menjelaskan, bahwa sumber bantuan yang akan dibagikan tersebut, berasal dari bantuan Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemrimta Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) di masing-masing daerah. Saat ini masih dilakukan pendataan oleh RT/RW dengan pengawasan Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Saya meminta warga untuk ikut aktif mengawal proses pendataan ini agar tepat sasaran. Kita tentu berharap pelaksanaan PSBB ini bisa berjalan dengan baik serta sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkas Ade Yasin.

(Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar