Ribuan Buruh Jawa Tengah Kembali Unjuk Rasa Tuntut UMK Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Gaya Hidup, Nasional486 Dilihat

InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah kembali berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (20/11/2017). Mereka kembali menuntut penetapan UMK 2018 di Jateng menggunakan survei kebutuhan hidup layak (KHL) 2017.

Koordinator aliansi buruh dari FKSPN Heru Budi Utoyo, menjelaskan aksi kali ini untuk mengawal sidang pleno yang sedang berlangsung.”Hari ini ada rapat sidang pleno dewan pengupahan Jateng. Oleh karena itu kami kawal agar mereka tetap istiqamah memperjuangkan upah buruh Jateng,” jelasnya.

Budi menilai, penetapan upah berdasar KHL sebenarnya sudah diatur dalam UU 13/2003. Meski demikian pemerintah pusat telah menetapkan UMK 2018 berdasar PP 78/2015.

”Kalau tetap ditetapkan dengan PP 78, maka sesungguhnya pemerintah sedang melakukan pembangkangan konstitusional,”tambahnya.

Beberapa hari lalu, Menteri Tenaga Kerja memastikan keputusannya sudah final. Hal itu ia paparkan saat berkunjung ke Undip awal bulan lalu.

”Kami nggak bisa didikte begitu saja , kami sudah mempertimbangkan kepentingan terbaik untuk semua, kepentingan pekerja bayangkan dengan skema kenaikan UMP berdasarkan PP 78 upah buruh diberi kepastian naik, hari begini upah naik 8,71 persen itu sudah sesuatu banget,”bebernya.

Menurutnya,tidak mudah menetapkan kenaikan tersebut di tengah situasi ekonomi, situasi industri yang penuh tantangan.”Oleh karena itu, saya minta semua pihak termasuk pekerja untuk bisa menerima keputusan ini, nanti kalau upah digenjot setinggi-tingginya ada gelombang PHK protes lagi, repot kalau begini,” pungkasnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mengumpulkan dewan pengupahan di Jateng sebelum menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2018. Dalam pertemuan di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (20/11/2017) petang, dewan pengupahan sepakat gunakan PP 78 2015.

”Hasil rapat dari dewan pengupahan intinya mereka menghormati keputusan di tingkat kabupaten. Semua menggunakan PP 78,” kata Ganjar saat ditemui usai rapat tersebut.

Namun, menurutnya, masih ada catatan yakni dua kabupaten di antaranya Batang dan Pati yang angka survei kebutuhan hidup layak (KHL) belum 100 persen, maka diberikan waktu untuk mencapai 100 persen. Mengingat, dalam PP batas capaian 100 persen adalah tahun 2019.

”Ini semua didengarkan (masukan dari buruh dan pengusaha), kita kumpulkan untuk konfirmasi yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan UMK tiap tahun selalu terjadi tarik menarik. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan, setelah ditetapkannya UMK 2018 ini maka perlu segera ditetapkan UMK 2019 pula.

”Hal ini dilakukan supaya demonstrasi yang selalu terjadi tiap tahun dari para buruh tidak terjadi lagi,”katanya.

Dalam pertemuan ini, lanjut Ganjar, dewan pengupahan juga sepakat atas usulan buruh bahwa perlu ada penegasan mengenai upah bagi buruh yang bekerja di atas satu tahun. Mengingat dalam PP 78, hanya mengatur mengenai upah bagi buruh yang bekerja 0-1 tahun.

Kendati demikian, pada keputusan gubernur mengenai UMK 2018 usulan kabupaten/kota yang rencananya akan ditandatangani malam ini, akan mencantumkan klausul tambahan yakni aturan tentang buruh yang bekerja di atas setahun.

“Karena UMK ini hanya 0 sampai 1 tahun, tapi banyak perusahaan yang menurut versi buruh, ternyata yang lebih dari setahun masih UMK. Tadi saya tegaskan ke Apindo, kalau ini ditindak bagaimana, mereka setuju atau tidak.’’ katanya

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jateng, Edy Yusuf mengatakan, sesuai ketentuan dalam PP dalam penentuan UMK tidak menggunakan survei KHL. Namun penghitungannya adalah dari UMK sebelumnya ditambah pertumbuhan ekonomi.

“Kalau survei KHL kan masih akan digunakan pada 2020 mendatang, sebab penggunaan survei itu adalah lima tahun setelah PP ditetapkan pada 2015 lalu,” katanya.

Mengenai dua daerah yang belum KHL 100 persen, lanjut Edy, nantinya secara bertahap akan diupayakan mencapai 100 persen. ‘’Diharapkan, sampai batas akhir yakni 2019 mendatang sudah tercapai,’’pintanya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar