Tertibkan Pelanggaran, Pemkot Gelar Apel Gabungan

Megapolitan621 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (04/04/17) pagi, memimpin langsung apel gabungan yang melibatkan 250 personil dari tiga dinas di Lapangan Sempur. Selain nantinya akan melakukan penertiban, ratusan personil itu juga untuk menjaga kondusifitas Kota Bogor.

Para personil gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang juga diikuti oleh masing-masing kepala dinas. Yaitu Kepala Satpol PP Heri Karnadi, Kepala Dishub Rachmawati, dan Kepala Disperumkim Boris Derurasman.

Dalam arahannya, wali kota menegaskan bahwa mulai hari ini para personil gabungan itu diperintahkan untuk menyisir titik-titik yang selama ini masih sering ditemukan terjadinya pelanggaran khususnya pelanggaran ketertiban.

Yang pertama, jelas wali kota, berdasarkan kesepakatan yang telah dilakukan antara pihak angkot dengan ojek online bahwa dalam salah satu butirnya ditegaskan tidak akan ada lagi ojek online yang mangkal di tempat-tempat yang dilarang seperti di shelter, pedestrian, dan pusat-pusat keramaian atau di pusat perbelanjaan.

“Jadi nanti yang pertama tugas kita hari ini adalah berkeliling untuk memastikan tidak ada lagi ojek online yang mangkal di tempat-tempat terlarang. Hari ini pun akan disahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur hal itu. Jadi landasan hukumnya kuat selain sudah ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban umum,” tegas Bima.

Selain itu, lanjutnya, apel gabungan itu digelar lantaran masih banyak pelanggaran yang terus dilaporkan oleh warga terkait dengan keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Oleh karena itu, seluruh aparat tidak boleh kendur dan jangan sedikit pun mundur.

“Seputar stasiun, shelter Paledang, kawasan sekitar Jalan MA. Salmun, dan titik-titik lainnya akan kita sisir hari ini. Kita mulai dari jalur Sistem Satu Arah (SSA) kemudian berkeliling ke kawasan Merdeka dan sekitarnya,” papar wali kota. (humas:Donni/Foto:Hari-Indra) SZ

banner 521x10

Komentar