Dinkes Kesehatan Kota Bogor Perkuat Keterbukaan Informasi dan Layanan Pengaduan Publik

Tak Berkategori333 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, MARS

“Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta sistem pengaduan digital yang semakin modern, layanan informasi publik kini menjadi lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan warga,” terangnya.

Menurut Kadinkes Kota Bogor, PPID memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi yang dikelola pemerintah. Di Kota Bogor, PPID tidak hanya tersedia di tingkat kota, tetapi juga sudah aktif di berbagai Organisasi Perangkat Daerah, termasuk di Dinas Kesehatan.

“Keberadaan PPID memungkinkan masyarakat untuk meminta berbagai informasi publik, seperti data anggaran, program kesehatan, hingga informasi pelayanan puskesmas,” ujarnya..

Selain itu Retno mengatakan, permintaan informasi tersebut dijamin oleh undang-undang, dan PPID wajib memberikan jawaban paling lambat dalam waktu sepuluh hari kerja. Bila diperlukan, waktu ini dapat diperpanjang selama tujuh hari kerja berikutnya dengan pemberitahuan resmi.

“Dinkes Kota Bogor sendiri telah menjalankan sistem PPID Pelaksana yang profesional dan tertata rapi berdasarkan keputusan kepala dinas. Mereka menyediakan standar layanan informasi yang mencakup daftar informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta merta, maupun informasi yang tersedia setiap saat,” katanya.

Lebih lanjut Sri Nowo Retrno mengatakan, bahkan, ada juga informasi yang dikecualikan, seperti data medis dan identitas pribadi. Fasilitas pelayanan informasi juga semakin inklusif, menyediakan jalur khusus tunanetra, toilet difabel, serta website ramah disabilitas, agar semua warga tanpa terkecuali bisa mendapatkan akses layanan secara adil.

“Sebagai bentuk inovasi, Dinas Kesehatan menghadirkan platform digital bernama Bogor Smart Health. Platform ini menjadi pusat informasi kesehatan yang terintegrasi, memuat berbagai data penting seperti penyebaran penyakit, jadwal vaksinasi, serta informasi layanan kesehatan masyarakat,” tandasnya

Layanan ini menurutnya, dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan informasi kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Selain menyediakan informasi, Pemkot Bogor juga aktif menerima dan menanggapi keluhan masyarakat.

“Sistem pengaduan kini bisa diakses melalui berbagai kanal digital seperti SP4N-LAPOR!, WhatsApp, aplikasi SiBadra, Call Center 112 dan 119, hingga media sosial,” jelasnya.

Dengan sistem ini, masyarakat bisa menyampaikan aduan secara langsung dan mendapatkan respon lebih cepat. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa dari Januari hingga Mei 2025, terdapat 563 aduan yang masuk dan 371 di antaranya telah berhasil diselesaikan.

“Di Dinkes sendiri, pada periode Januari hingga Maret 2025 tercatat 17 laporan masyarakat, kebanyakan terkait layanan di puskesmas, dengan Instagram menjadi kanal pengaduan yang paling banyak digunakan,” imbuhnya.

Kadinkes juga menambahkan, bahwa langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Bogor dalam membangun kepercayaan publik. Informasi yang disampaikan dengan jelas, layanan yang mudah diakses, serta penanganan pengaduan yang cepat diyakini dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Keterbukaan informasi kini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi strategi penting dalam mendorong pelayanan publik yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ucapnya.

Maka untuk itu Sri Nowo Retno mengatakan, melalui berbagai inovasi digital, penyederhanaan prosedur, dan peningkatan kualitas layanan, Kota Bogor menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik bisa dilakukan dengan serius dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Pemerintah berharap langkah ini akan terus memperkuat transparansi, mempercepat layanan, dan membangun kepercayaan yang kokoh antara pemerintah dan masyarakat yang dilayaninya,” pungkasnya. (Ian Budi Lukito)

banner 521x10

Komentar