INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Polisi memindahkan lokasi penahanan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Kedua polisi aktif berinisial RM dan RB ini dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
“Rencananya seperti itu (akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim). Kepastian dicek ke penyidik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (28/12/2019).

Pemindahan dua tersangka berinisial RM dan RB itu dilakukan siang tadi pukul 14.00 WIB. Sebagaimana diutarakan sebelumnya oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, RM dan RB merupakan anggota Polri aktif.
Argo menyampaikan kedua pelaku RM dan RB memiliki masing-masing peran pada saat kejadian penyerangan kepada Novel. RM adalah pelaku yang membawa motor, kemudian RB adalah pelaku yang menyiramkan air keras ke Novel Baswedan. Untuk sementara keduanya akan ditahan selama 20 hari kedepan, sambil mengumpulkan berkas-berkas terkait.
(Piya Hadi)





























































Komentar