HRD : Siap Mengawal Pembangunan Infrastruktur dan Otsus Aceh yang Berkelanjutan

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Media inilahonline.com berkesempatan mewawancarai Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud atau lebih akrab dengan sapaan HRD.

Di ruang kerjanya, HRD menyampaikan dan siap mengawalkan terkait isue terkini mengenai Pembangunan Aceh kedepan dan pengesahan Dana Otsus baru – baru ini.

HRD banyak menyinggung terkait bidangnya Komisi V ; Infrastruktur dan Perhubungan. Ia menyampaikan bahwa Dana Otonomi Khusus Aceh merupakan amanah dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan GAM yang ditanda tangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki. MoU Helsinki lahir sebagai instrumen untuk mengakhiri konflik politik antara GAM dengan Pemerintah Indonesia.

Presiden Joko Widodo sudah mendantangani UU Nomor 20 tahun 2019 tentang ABPN 2020 dimana salah satunya tercantum alokasi dana otonomi khusus untuk Aceh. Untuk tahun anggaran 2020, Aceh mendapatkan jatah dana otsus sebesar Rp. 8.3 triliun, tidak mengalami peningkatan signifikan dengan alokasi tahun lalu. Dengan jumlah tersebut, Aceh sudah mendapatkan akumulasi dana otsus sekitar 80 triliun rupiah sejak tahun 2008.

Kekompakan Masyarakat Papua patut menjadi Contoh Masyarakat Aceh
Kekompakan Masyarakat Papua patut ditiru oleh masyarakat Aceh sebagai kesinambungan pembangunan SDM dan Pengelolaan SDA nya.

“Masyarakat Papua sangat Kompak, Kekompakan mereka terkait permasalahan yang terjadi di daerahnya membuat pusat serius menangani permasalah yang ada ” ujar HRD kepada media inilahonline.com (30/10/2019).

HRD turut mengikut manuver Presiden Jokowi dalam mengambil hati membujuk Masyarakat Papua. Bersamaan kunjungannya terkait peresmian beberapa proyek Infranstuktur diantaranya Jembatan Youtefa (28/10).

Presiden bahkan sempat mengatakan akan menyetujui Pemekaran Provinsi Papua Selatan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri yang baru Tito Karnavian.

HRD menambahkan, “sah sah saja Papua dimekarkan, akan tetapi untuk Aceh sudah bulat telah terikat MoU Helsinki khususnya mengenai ketetapan batas batas wilayahnya dan tak bisa di samakan Aceh dengan Papua.”

Bagaimana pembangunan Infrastruktur Perkeretaapian?!

Soal Perkeretaapian dan ini kita akan duduk bersama Stakholder, Dinas PU, Kementerian terkait mengapa bisa terjadi Pembangunan yang telah berjalan bertahun – tahun tetapi lambat dalam penyelesaian.

“Ini kita akan bicarakan dengan pihak terkait apa permasalahnnya, apakah permasalahan besarnya anggaran, perizinan atau apa, nanti dengan berjalannya kinerja di komisi V kita bahas juga terkait Transportasi tersebut “.

HRD menambahkan, sejak Indonesia merdeka, Aceh hampir tidak ada kesempatan untuk membangun. Wilayah serambi Mekkah ini terus berada dalam keadaan konflik baik horizontal maupun konflik vertikal.

Anggota DPR RI Komisi V ini melanjutkan, dana Otsus juga diharapkan mampu meredam gejolak perlawanan Aceh terhadap Jakarta karena didorong oleh kesenjangan ekonomi antara Aceh dengan daerah lain di sekitar pusat kekuasaan di pulau Jawa.

Sebab itu Dana Otsus ini tidak hanya dilihat dari produk hukum yang dituangkan dalam UU-PA akan tetapi juga merupakan karya politik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka guna menyelesaikan masalah sosial ekonomi yang disebabkan oleh konflik.

“Untuk itu, saya melihat perlu adanya political will dari pemerintah pusat untuk mempermanenkan dana Otsus Aceh dalam rangka membangun kepercayaan politik rakyat Aceh kepada pusat,” tegas politisi PKB ini.

Pesan untuk Anak Muda Rantau Milenial Aceh

“Pesan saya, anak muda harus fokus membangun karakter SDM yang baik, Jujur, Ringan tangan, arti kata ; Dimana Bumi Dipijak disitu Langit Dijunjung. Intinya Bermanfaat bagi Masyarakat disekitar mu,” tutup HRD.

(M. Ichsan)

banner 521x10

Komentar