Ketua PWI Kabupaten Bogor : “Anggota Kami Tak Terlibat Dalam Aksi Demo Terkait Isu Wartawan Abal-Abal”

Berita, Megapolitan34 Dilihat

INILAHONLINE.COM, CIBINONG – Taerkait adanya aksi unjuk rasa yang digelar oleh pihak-pihak yang memprotes dengan isu wartawan abal-abal di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menyampaikan klarifikasi tidak terlibat adalm akis unjuk rasa tersebut

“Anggota kami tidak terlibat dan melibatkan dalam aksi demo Soal Isu ‘Wartawan Abal-Abal’,” tegas Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus kepada awak media, Kamis (28/11) di Graha Wartawan.

Menurutnya, kita tidak melibatkan diri karena semata-mata hanya untuk mencegah polemik saja dan PWI Bogor Pastikan tak terlibat dalam aksi unjuk rasa ke di Dinsos Kabupaten Bogor.

“Kami tak ikut demo yang diduga terkait ucapan salah satu oknum petugas Pekerja Sosial Kemasyarakatan di media sosial facebook beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Untuk itu, Dedi Firdaus memastikan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan

“Kami tegaskan, bahwa organisasi PWI dan anggotanya selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan mematuhi kode etik jurnalistik,” tandasnya.

Gedung Graha Wartawan adalah tempat merupakan kantor skretariat lintas organisasi profesi wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto : IST)

Lebih lanjut Dedi juga menyoroti penggunaan Gedung Graha Wartawan sebagai titik kumpul aksi tersebut.  Gedung Graha Wartawan seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan resmi organisasi profesi wartawan seperti PWI, IJTI, AJI, PFI dan bukan untuk aksi semacam ini,” imbuhnya.

“Kami menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa koordinasi dengan organisasi resmi,” sambung Dedi.

Dedi juga mengatakan, jika hal ini dilakukan diluar kegiatan atau kepentingan jurnaslistik, maka hal ini dapat mencoreng citra profesi wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar kepada masyarakat.  Untuk itu, pihaknya mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk lebih bijak dalam memberikan pernyataan yang melibatkan profesi wartawan.  

“Kalau ada permasalahan, mari selesaikan dengan duduk satu meja dengan kepala dingin secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, apalagi dengan menggunakan istilah-istilah yang merendahkan profesi wartawan,” tambahnya.  

Mnurut info yang berhasil dihimpun wartawan, aksi demo ini terjadi karena ketidakpuasan atas perlakuan salah satu oknum PSKS yang diduga memberikan pernyataan kurang mengenakkan terhadap profesi wartawan. Meski begitu, pihaknya  berharap keslahpahaman dan konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan tidak memicu polemik yang lebih besar.  

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar hubungan antara media, pemerintah, dan masyarakat tetap harmonis. Wartawan adalah mitra strategis dalam membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik,” ungkapnya.

Ketua PWI Kabupaten Bogor masa bhakti 2024-2027, Dedi Firdaus saat mendapat ucapan selamat dari Penasehat PWI kabupaten Bogor, Piyarso Hadi usai terpilih adalam Konferensi PWI Kabupaten Bogor, Senin (28/10/2024), di Hotel M. One, Jl. Raya Bogor-Jakarta Km, 45, Sukaraja- Kabupaten Bogor. (Foto : Ian)

Selain itu, Dedi  juga menyampaikan, dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa tidak semua aksi yang mengatasnamakan wartawan adalah representasi dari organisasi resmi seperti PWI. 

“Upaya menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik harus menjadi prioritas bersama demi menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan, terlebih kepada organisasi besar seperti PWI,” pungkasnya.

Sementara itu, Penasehat PWI Kabupaten Bogor, Piyarso Hadi mengatakan, aksi demo atau unjuk rasa adalah merupakan hak setiap wraga negara dalam meyampaikan pendapat dan dijamin oleh Undang-Undang, namun dalam meyampaikan pendapat itu ada batas dan aturannya.

“Terkait pencatutan nama Graha Wartawan yang tak lain adalah gedung sekretariat bersama PWI, IJTI, AJI dan PFI yang dijadikan tempat titik kumpul aksi demo, hingga saat ini kami belum tahu persis awal mulanya,” pungkasnya. (KBL)

banner 521x10

Komentar