Komplotan Perampok Emas Lintas Wilayah Berhasil Dibekuk Polda Jateng

Daerah615 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Komplotan kejahatan dengan spesialis perampok emas berhasil ditangkap, Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng. Komplotan perampok emas lintas wilayah yang kini semakin meresahkan masyarakat, harus meringkuk di tahanan sel besi Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, perampok yang diringkus tersebut berjumlah lima orang. Mereka berhasil diringkus ditempat terpisah. Komplotan yang merampok di dua lokasi yaitu Kabupaten Grobogan dan Tegal itu berhasil membawa emas seberat 30 kg perhiasan.

”Perampok bersenjata api ini tega menembak korbannya, tetapi mereka berhasil ditangkap di lokasi terpisah di Jakarta awal Juni 2018 tanpa melakukan perlawanan,”ujar Kapolda kepada awak media, Rabu (6/6/2018).

Ia menjelaskan, sejumlah perampok yang dilakukan berlima itu terdiri JLP sebagai ketua kelompok, BE sebagai driver, AT dan D sebagai eksekutor, serta S sebagai pengamat situasi.

”Dari hasil penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil disita, berupa 10 kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar dan ratusan perhiasan emas senilai Rp 200 juta,”paparnya.

Menurut Kapolda, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, dua barang bukti itu adalah hasil dari aksi perampokan di dua tempat yakni di Tegal dan Grobogan pada Mei lalu.

”Mereka beroperasi dalam aksinya selalu memiliki modus yang sama. Perampok terlebih dahulu membuntuti korban dan mengamati kebiasaan para korbannya.”

Namun demikian, lanjut Kapolda, yang menjadi sasaran oleh mereka adalah distributor perhiasan, karena tersangka berinisial S sebagai informan pernah bekerja sebagai distributor emas.”Benar pak selama ini ditunjuk sebagai informan dalam mencari sasaran,”akun S.

Kapolda menambahkan, setelah korban dibuntuti dan ketika sampai dilokasi yang dianggap sepi, mobil yang dikendarai para komplotan mencegat kendaraan korban.

”Selanjutnya perampok menodongkan senjata api rakitan, masuk ke dalam mobil korban yang mengangkut emas, lalu mengikat dan melakban mulut korban dan membuangnya, serta barang emasnya diambil,”tuturnya.

Dia menjelaskan, untuk kejadian di Tegal komplotan perampok berhasil menggasak perhiasan seberat 8 kilogram serta ang tunai Rp 57 juta dan dua buah ponsel. Sementara saat beraksi di Grobogan mereka berhasil mengambil 22 kg emas, uang Rp 220 juta dan dua ponsel.

”Dari komplotan barang bukti yang ditemukan saat ini, lebih sedikit dari hasil curian yang mereka dapatkan. Sebagian hasil sudah digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk membeli beberapa kendaraan,”paparnya.

Selain itu, tambah Kpolda, kini polisi berhasil menyita dua mobil yang diduga hasil kejahatan, di antaranya adalah Toyota Kijang dan Toyota Fortuner.”Kini kedua mobil itu disita sebagai barang bukti,”paparnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar