INILAHONLINE.COM, BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan peninjauan terhadap sejumlah apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Bogor, Sabtu (22/10/2022).
Hal tersebut dilakukan karena adanya imbauan Kementerian Kesehatan untuk seluruh apotek dan tenaga kesehatan agar menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup pada masyarakat menyusul laporan sejumlah anak Indonesia yang mengalami gangguan ginjal, beberapa diantaranya meninggal dunia.
Apotek pertama yang ditinjau adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah. Di tempat ini, Bima Arya dan Muhadjir Effendy memeriksa langsung gudang obat.
Obat sirup yang dilarang dijual ke masyarakat sudah ditempatkan di ruangan dengan tanda khusus.
Kemudian dilanjutkan meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran. Di tempat ini, pengelola sudah tidak mengeluarkan obat sirup sesuai arahan Kemenkes. Dan di simpan di lemari khusus.
Apotek terakhir yang ditinjau adalah Apotek Villa Duta di Bogor Timur. Pengelola memasang tulisan “mohon maaf, untuk sementara kami tidak menjual semua sediaan jenis obat sirup.” Bahkan, obat-obatan yang dilarang tidak disimpan di etalase.
“Ini saya bersama Pak Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotek yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotek-apotek sudah mematuhi imbauan kita, yaitu tidak lagi menjual belikan obat dalam bentuk sirup. Baik melalui resep maupun pembelian bebas,” ungkap Muhadjir.
Dari sejumlah titik yang ditinjau, Muhadjir menyatakan semuanya sudah mematuhi imbauan. “Semua yang kita lihat alhamdulillah sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep yang berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer,” katanya.
“Terima kasih Pak Wali, ini suatu contoh yang baik. Peristiwa yang tidak mengenakan terjadi, terutama yang terjadi kepada anak-anak kita. Ingat anak-anak kita harus selamatkan dulu,” tambah dia.(ian Lukito)
Komentar