PWI Sumbar Berkunjung Ke LKBPH PWI Pusat

Tak Berkategori273 Dilihat
Pengurus Lembaga Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerima kunjungan PWI Sumbar, di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024)

  INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatara Barat (Sumbar) berkunjung ke Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat yang dipimpin langsung oleh Ketua PWI Sumbar terpilih Widya Navies, Selasa (09/07/2024).    

Dalam kunjungannya itu, rombongan PWI Sumbar disambut oleh jajaran pengurus PWI Pusat dan LKBPH PWI Pusat yang diwakilkan oleh Sekretaris LKBPH Naek Pangaribuan dan para pengurus lainnya.    

Wakil Sekretaris PWI Pusat Raja Pane Raja Pane menjelaskan, pendirian LKBPH tidak hanya sekedar departemen saja, LKBPH  dapat berkordinasi dengan dewan pers dan lembaga negara lainnya.    

“LKBPH akan memberikan bantuan hukum sengketa pers dan juga akan memberikan bantuan hukum utamanya kepada anggota PWI dalam menjalan tugas jurnaliatik ketika mengalami  permasalahan hukum,” kata Raja Pane.

 Sekretaris LKBPH Naek Pengaribuan menjelaskan latar belakang dibentuknya lembaga LKBPH, bahwa LKBPH dibentuk berdasar amanat Kongres di Bandung dan dikuatkan di Hari Pers Nasional (HPN) 2024  .

Lebih lanjut Naek mengatakan, lembaga ini penting guna memberikan bantuan hukum ketika terjadi sengketa pers dan perlindungan kepada wartawan ketika menjalankan tugas kewartawanan.    

“Apalagi kita lihat kejadian di Sumatra Utara, dimana wartawan mengalami teror dan penganiyaan. Untuk itulah pentingnya lembaga ini,” ujarnya.     Sementara, Ketua  PWI Sumbar Widya Navies Ketua  sangat menyambut baik dengan adanya LKBPH. “Anggota PWI di Sumbar sangat antusias dengan LKBPH, terbukti banyak anggota PWI bertanya-tanya bagaimana syarat dan ketentuan membentuk LKBPH,” ujarnya.    

Kemudian dalam pertemuan ini ditanyakan juga korelasi kerja LKBPH Sumbar dan LKBPH  Pusat. Untuk itu, pertemuan Ketua PWI Sumbar dengan LKBPH berharap ada petunjuk lebih lanjut terkait pembentukan LKBPH.     “Mungkin diperlukan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembentukan dan tupoksi kerja LKBPH agar kami di daerah lebih paham,” tandasnya. (Piya Hadi)
banner 521x10

Komentar