Refleksi Akhir Tahun, Wilayah Hukum Polda Jateng Cukup Aman dan Kondusif

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, hingga akhir tahun ini 2018 masih aman dan cukup kondusif. Meski ada kejadian kriminalitas yang menonjol dan kasus laka lantas dengan korban jiwa masih cukup tinggi.

”Secara umum gangguan keamanan dan ketertiban tahun 2018 mengalami penurunan cukup signifikan, jika dibanding dengan tahun sebelumnya 2017,”ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Condro Kirono SH Mhum dalam konperensi pers dengan awak media tentang refleksi akhir tahun 2018 di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Semarang, Senin (31/12/2018).

Kapolda menjelaskan, gangguan kamtibmas secara keseluruhan tahun 2018 jumlahnya mencapai 12.421 kejadian, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2017) mencapai 22.072 kejadian, sehingga terjadi penurunan 2.851 kejadian (12 %).

”Kejadian yang terjadi ini meliputi kriminalitas,tipiring, gangguan terhadap ketertiban dan bencana. Ini semua terjadi di semua jajaran di Polres se-Jawa Tengah,”paparnya.

Menurutnya, jika dirinci dari kejadian tindak pidana kasus kejahatan dalam tahun 2018 mengalami penurunan, dari 11.420 menjadi 9.412 tahun 2017, sehingga turun 2008 atau 17,6 persen.

Setiap 55 menit 51 detik pada tahun 2018 lalu di Jawa Tengah terjadi satu kali tindak pidana kejahatan. Tindak kejahatan yang dimaksud adalah pencurian, penganiayaan, perampokan, pembunuhan, penipuan, peredaran narkoba, hingga perjudian.

”Selama satu tahun ada 9421 kali kejadian. Secara keseluruhan jumlahnya memang menurun, namun ada beberapa jenis yang beranjak naik,”tuturnya.

Kapolda menambahkan, dominasinya memang masih kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan atau curanmor. Namun yang utama adalah rentang waktu terjadinya kejahatan kini sedikit lebih lama.

Ia menyebut, tahun lalu terjadi 11420 kali kejahatan di Jateng. Jika dirata-rata maka setiap 46 menit terjadi sekali tindak kejahatan. Beberapa tindak pidana yang angkanya naik pada tahun ini adalah pembunuhan, peredaran narkoba, penganiayaan, dan peredaran uang palsu.

Pembunuhan tahun 2017 terjadi sebanyak 30 kali dan pada 2018 meningkat menjadi 34 kali. Kasus uang palsu yang sebelumnya hanya ada 22 kali kemarin meningkat menjadi 26 kali. Dan Narkoba dari 1080 kali bertambah menjadi 1161 kali.

”Kasus peredaran narkotika dan obat terlarang memang menjadi salah satu yang terbanyak dan jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun,”paparnya.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wachyono menyebut kasus narkotika memang menjadi perhatian nasional.”Jateng memang bukan sasaran utama di Indonesia, wilayah kita ini hanya perlintasan saja namun angkanya juga terus meningkat dari tahun ke tahun,” imbuh Wachyono.

Ia menyebut kendala utama pengungkapan kasus narkotika adalah keterlibatan orang dari dalam lambaga pemasyarakatan. Berkali-kali upaya penggrebekan ke dalam lapas tidak bisa menemukan barang bukti untuk transaksi.

”Padahal setiap tersangka yang kami tangkap hampir semua menyebut dikendalikan dari dalam lapas. Apakah itu hanya upaya memutus mata rantai? Atau memang benar dari dalam lapas benar ada? Itu masih menjadi pertanyaan,” ucap mantan Kabid Humas Polda Papua tersebut.

Ia mengakui kasus narkoba memang terus meningkat. Bahkan menurutnya saat ini mayoritas narapidana dalam lapas adalah mereka yang terjerat kasus narkoba.

”Makanya penindakan kami juga ada dua cara, karena kalau semua pengedar ditahan penjara ini bisa overload. Maka yang barang buktinya dibawah 0,5 gram ya bisa dilakukan rehabilitasi,”ujarnya.

Sementara itu, untuk penyelesaian kasus kejahatan, tahun 2017 (8.489) kasus dan tahun ini menurun 18,2 persen menjadi (6.942) kasus dari 9.412 kasus. Hanya tiga kejahatan yang terbanyak yaitu pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan narkoba.

“Untuk curat ada penurunan 18 persen dari tahun lalu. Curanmor juga menurun 37,3 persen. Untuk narkoba naik 8 persen,” terang Condro.
Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, tercatat ada empat kasus kejahatan menonjol yaitu penangkapan begal yang beraksi dan meresahkan warga Pantura. Kemudian ada juga pengungkapan kasus perusakan gereja, kantor NU dan kantor PDIP di Magelang.

Selain itu ada juga penipuan dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar dengan modus mengaku sebagai keturunan Keraton Yogyakarta, kemudian mengiming-imingi korban dengan hibah fiktif dengan syarat memberikan uang administratif. Kasus itu diungkap akhir Oktober lalu.

“Kasus yang mendominasi masih kejahatan konvensional,”pungkas Kapolda.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar