InilahOnline.com Bogor – Bertepatan dengan Hari pahlawan 10 November, Ratusan Pendomo berasal dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat.
Sebelum memulai orasi puluhan buruh tersebut mengheningkan cipta di depan kantor Balaikota untuk memperingati hari pahlawan.
Koordinator Aksi Budi Mahardika mengatakan bahwa bertepatan dengan hari kebangkitan buruh kita turun ke jalan.
“Ternyata kita harus turun ke jalan, harus panas-panasan untuk naik gaji, apa kita bisa naik gaji tanpa turun ke jalan,” ujarnya, Kamis (10/11/16).
Selain itu dalam tuntutannya buruh juga menolak PP 78 tahun 2015.
Menurut Budi PP 78 hanya menyebutkan kenaikan gaji buruh hanya 8,25 persen.
“Kita tau PP 78 itu menaikan upah sesuai pertunbuhan ekonomi, jadi kurang dari 10 persen gaji buruh naiknya,” ujarnya.
Budi menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Bogor harus menenkan upa buruh diatas UMK dan di atas PP 78.
Dalam aksi tersebut, para demonstran juga membawa spanduk yang bertuliskan tutuntan untuk naik upah sebanyak 650 ribu.
Selain itu dalam spanduk tersebut pun dituliskan bahwa buruh menolak PP 78 tahun 2015.
Saat ini para buruh sedang menunggu untuk melakukan mediasi dengan Walikota Bogor. (nicko)
Komentar