70 Persen Penghuni Lapas Pemakai Narkoba, Kabareskrim Ingatkan Petugas Lapas Jangan Coba-coba Edarkan Narkoba

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Jika terbukti terlibat, Komjen Listyo tak segan untuk menindak tegas.

Mantan Kadiv Propam Polri ini menyampaikan, dari hasil pendalaman di lapangan, peredaran narkoba banyak dikendalikan dari dalam lapas, ia mengungkap sekitar 70 persen penghuni Lapas adalah pemakai narkoba.

Untuk itu, Komjen Sigit mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) untuk mengambil langkah mulai dari pengamanan, pemeriksaan termasuk juga langkah-langkah penyidikan.

“Siapapun yang terlibat tentunya akan kita tindak sehingga kita bisa menekan agar upaya pengendalian perdagangan narkoba yang ada di Lapas bisa kita cegah sedini mungkin,” kata Komjen Sigit usai pemusnahan barang bukti narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Komjen Sigit menyinggung bahwa peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas ada keterlibatan orang dalam. Berdasarkan data yang diterima sepanjang tahun 2019, Bareskrim Polri telah berhasil menangkap 51.196 tersangka tindak pidana narkoba.

Ditahun 2019 juga, jajaran Bareskrim mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 4,7 ton, ganja sebanyak 59,75 ton, 1,9 juta butir ekstasi dan heroin sebanyak 23,50 kilogram.

“Di tahun 2020 sampai Februari ini ada 600 kilogram sabu, itu berhasil kita ungkap dengan berbagai macam modus, penyelundupan sabu rata-rata dari Iran dan China,” ungkapnya.

Jajaran Bareskrim, telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang jumlah kasus tindak pidana narkoba mencapai 1.000 kasus dalam satu tahun yakni, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.

“Angka penyalahgunaan narkoba besar sekali mencapai 4.806.000 (empat juta delapan ratus enam ribu), mulai dari yang coba-coba, pengedar hingga pengguna aktif,” paparnya.

Yang mengkhawatirkan, sebanyak 11 ribu hingga 13 ribu orang per tahun telah menjadi korban daripada barang haram perusak anak bangsa itu. Dan kerugian secara nasional dampak dari narkoba itu mencapai kurang lebih 80 triliun per tahunnya.

(Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar