Anugerah PKB 2019 Jawa Barat, Pemkot Bogor Masuk 5 Besar Nominator

Berita, Jawa Barat308 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SUKABUMI

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil masuk 5 besar nominator penilaian wilayah Anugrah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat tahun 2019.

Selain Pemkot Bogor, nominator lain untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota adalah, Pemkot Depok, Pemkot Sukabumi, Pemkab Sukabumi dan Pemkab Cianjur. Selain masuk nominator kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Kota Bogor juga menjadi nominator untuk kategori Kader Penggerak Taat Pajak, yaitu Asep Supriadi, Dessy Yohana dan Husneh.

Penilaian terhadap calon pemenang Anugerah PKB tahun 2019 sudah memasuki tahap penilaian program. Setiap nominator memaparkan strategi dan program dalam bentuk presentasi selama 20 menit termasuk sesi tanya jawab dihadapan dewan juri.

Pemaparan Pemkot Bogor dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat bertempat di Hotel Santika, jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Kamis (04/07/2019).

Pada kesempatan tersebut, Ade memaparkan upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Bogor dalam mendukung peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurut Sekda, penilaian ini bukan hanya sekedar untuk mendapatkan hadiah atau penghargaan tapi sekaligus bentuk evaluasi terhadap kegiatan sinergitas antara Pemkot Bogor dengan Pemprov Jawa Barat dalam rangka memotivasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Memang masih cukup banyak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, tapi sudah banyak upaya-upaya untuk meningkatkannya termasuk melalui kader-kader yang ada,” tuturnya.

Selain kebijakan seperti membuat surat kepada seluruh PNS dan BUMD di Kota Bogor agar menganggarkan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik instansinya, kerja sama pelayanan dengan Pemprov Jawa Barat, sosialisasi, Pemkot Bogor akan menerapkan salah satu persyaratan jika ingin mengurus izin harus membayar pajak kendaraan bermotor agar para pengusaha atau pemohon izin membayar pajaknya lebih awal.

“Ini sudah dilakukan jika mengurus izin harus melengkapi persyaratan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” katanya.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor ini untuk kepentingan pembangunan walaupun hanya mendukung 9,5 persen dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun demikian diperlukan sinergitas antara Pemkot Bogor dengan Pemprov Jawa Barat.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Pemkot Bogor akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan publik di Kota Bogor.

“Nanti jika masyarakat ingin membayar pajak kendaraanya tidak perlu ke Samsat tetapi bisa langsung datang ke Mal Pelayanan Publik di Lippo Kebun Raya Bogor. Rencananya pak Presiden Jokowi yang akan meresmikannya,” katanya.

Selanjutnya, pengumuman pemenang Anugerah PKB 2019 rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan perayaan HUT Provinsi Jawa Barat pada tanggal 19 Agustus mendatang. Tim juri akan memilih tiga terbaik yang akan mendapatkan penghargaan.

(ian Lukito)

banner 521x10

Komentar