INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Aktor kawakan Iwan Susetio Pakusadewo atau Tio Pakusadewo kembali ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan kasus narkoba.
Informasi itu pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Herywan.
“Iya Tio Pakusadewo ditangkap (atas kasus narkoba),” kata Herry pada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Kendati demikian, Herry belum bisa membeberkan secara jelas penangkapan kepada aktris senior tersebut.
Saat itu terlihat sejumlah anggota kepolisian tampak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan masker saat menggeledah rumah Tio Pakusadewo.
Tio Pakusadewo sendiri diamankan dini hari tadi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Selama penggeledahan, dia ikut menyaksikan sembari duduk di sofa.
Sebelumnya Tio Pakusadewo pernah diamankan atas kepemilikan sabu pada 2018 lalu. Dia pun dinyatakan bersalah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN).
Pada kasus tersebut, Tio dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Rio Sandiputra)





























































Komentar