INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Tidak menggunakan helm saat berkendara, RH (33) dan EF (24), terancam hukuman mati. Hal ini disebabkan saat diperiksa oleh anggota Unit Sabhara Polsek Tambora, Jakarta Barat, ketika melintas di Jalan Latumenten, dari keduanya ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam pembalut wanita.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, penangkapan keduanya bermula saat anggota Polsek melakukan pengaturan Lalin Sore hari, cegah kemacetan di Jalan Latumenten Raya wilayah Jembatan Besi. Keduanya naik motor tanpa plat nomor dan tidak menggunakan helm.
Kemudian Anggota Polsek dan di bantu satu Banpol memberhentikan tersangka ketika diperiksa tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya.
“Saat diadakan pemeriksaan badan tersangka, anggota kami menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan pembalut wanita dari saku celana,” ujarnya, Selasa (27/11).
Namun saat mau dilakukan penangkapan, EF berusaha kabur ke arah Mal Season City. Aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka sempat berlangsung. Namun akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
“Kasus ini masih kita kembangkan oleh Unit Reskrim untuk mengungkap jaringan narkoba lainya,” tandasnya.
(Badar)
Komentar