Belasan bocah di Cibungbulang jadi korban pencabulan setelah diajak nonton film porno

Cibungbulang – Belasan anak dibawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh IY (45). IY langsung diamankan kepolisian setelah menerima laporan dari salah satu orangtua korban berinisial MZ ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Kepala Unit PPA Polres Bogor Iptu Isa mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari orangtua korban. “Pelakunya langsung kami amankan setelah ada laporan dari orangtua korban,” kata Iptu Isa, Jum’at (14/10).

Unit PPA Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan untuk mencari korban lain yang belum berani melapor. “Korban diduga ada 11 orang dengan rentan usia antara 4 hingga 10 tahun, sekarang ini baru satu yang sudah melapor” ujarnya.

Salah satu korban keganasan IY berinisial MZ (6 tahun), anak dari MZ warga kampung Pasar Sabtu, Desa Situ Udik Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang telah melapor ke Unit PPA Polres Bogor.

Kepada tersangka, IY bakal diganjar  pasal cabul terhadap anak dibawah umur  yakni pasal 82 UU Noomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menambahkan, modus dari pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di lakukan IY, dengan cara pelaku mengunci korban dalam rumah pelaku, kemudian pelaku memperlihatkan tayangan video porno kepada korban.

“Kemudian pelaku membuka celana dalam yang digunakan korban, setelah itu pelaku menjilat kemaluan korban dan melihatkan kemaluannya di depan korban. Pelaku juga melakukan ancaman kekerasan terhadap korban untuk menutupi perbuatan nya,” kata AKP Ita.

Saat ini, Unit PPA Polres Bogor terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi. “Kami juga sudah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Kami telah mengkompulir korban-korba lain,” imbuhnya.

Informasi yang diperoleh, kronologi penangkapan IY, saat warga mengadukan adanya perbuatan IY kepada kepala Desa. Namun, IY yang bekerja di jakarta, kemudian kepala desa memancing IY utk pulang ke Cibungbulang. Setelah IY pulang, petugas dari Polsek Cibungbulang langsung melakukan penangkapan pada Selasa (11/10) malam. (di/tjr)

banner 521x10

Komentar