INILAHONLINE.COM, KEMANG – Maraknya persekusi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) beberap waktu lalu membuat Kepolisian Sektor (Polsek) Kemang melalui Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan preventif terhadap ODGJ di wilayah hukum Polsek Kemang.
Adalah Aiptu Yayat S Bhabinkamtibmas Desa Pabuaran Kecamatan Kemang yang berinisiatif membawa ODGJ Rona bin Marta (25) ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RS MM) untuk menjalani perawatan. Selama satu bulan lebih akhirnya Rona bin Marta yang tinggal di Kampung Setu Rt 006/002 Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor dikembalikan kepada keluarganya setelah melalui perawatan dan dinyatakan sehat, Minggu (1/4/2018).
Kapolsek Kemang Kompol Ade Yusuf Hidayat S.H. menuturkan, berawal dari laporan warga adanya ODGJ di Kampung Setu yang suka mengamuk di rumahnya. Warga Kampung Setu kemudian melaporkan ODGJ tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Pabuaran untuk ditindaklanjuti dan diamankan ke Polsek Kemang.
Ia mengatakan, dirinya setelah mendapatkan laporan warga kemudian pihak Polsek Kemang mendatangi keluarga ODGJ, saat mendapatkan persetujuan dari pihak keluarganya, dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Bogor agar bisa diberikan fasilitas perawatan bagi penderita ODGJ di RS Marzuki Mahdi.
“Waktu itu saya langsung menemui pihak keluarga Rona, untuk menawarkan agar Rona segera dirawat di RS Marjuki Mahdi. Mengenai biayanya? Saya katakan bahwa masalah biaya semuanya gratis,” terang Kompol Ade.
Sementara menurut Bhabinkamtibmas Desa Pabuaran Aiptu Yayas S yang selama ini memantau keberadaan Rona di RS Marzuki Mahdi selam satu bulan lebih kondisi kejiwaan Rona berangsur stabil dan mulai terlihat ada peningkatan dari daya ingatnya. Saat ini (Minggu, 1/4) pihak RS Marzuki Mahdi memperbolehkan pasien ODGJ Rona untuk pulang dan dinyatakan kondisi kejiwaan nya sudah mulai membaik.
“Alhamdulillah kondisi kejiwaan sudah relatif stabil, walaupun kadang-kadang penyakit Epilepsi yang dideritanya masih kadang muncul. Tadi saya mengantarkan Rona dari RS Marzuki Mahdi ke keluarganya,” ungkap Aiptu Yayat.
Ia menambahkan, saat pihak Polsek Kemang mengembalikan Rona kepada keluarganya, pihak keluarga Rona bersyukur dan berterima kasih sekali, Rona bisa kembali dengan sehat dari gangguan jiwa nya dan mulai bisa berinteraksi dengan saudara dan keluarga.
“Pihak keluarga mengucapkan terima kàsih kepada pihak Polri yang telah membantu proses pengobatan Rona. Karena pihak keluarga Rona merasa, jika pihak keluarganya yang membawa langsung ke RS Jiwa terkendala dengan pembiayaannya,” pungkas Aiptu Yayat. (ian Lukito)
Komentar