Bima Arya Kisahkan Bung Hatta, Dedie Rachim Paparkan 9 Nilai Antikorupsi

INILAHONLINE.COM, BOGOR

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan resmi ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dalam sebuah prosesi yang digelar di SMP Negeri 7 Kota Bogor, Kamis (2/5/2019). Bima bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim kemudian memberikan materi perdana di hadapan para murid.

Materi yang diberikan keduanya seputar nilai-nilai antikorupsi hingga kisah-kisah inspiratif dari tokoh-tokoh, seperti Muhammad Hatta, Mohammad Natsir hingga Baharuddin Lopa.

Bung Hatta, kata Bima, merupakan sosok yang selalu hidup dalam kesederhanaan dan jauh dari pengaruh ingin memanfaatkan ketokohan serta kekuasaan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

“Bung Hatta sangat ingin membeli sepatu merek Bally. Karena belum mampu untuk membeli sepatu itu, kemudian beliau menggunting potongan iklan sepatu tersebut dan menyimpannya di buku harian. Keinginan itu hanya menjadi impian sampai akhir hayatnya. Uang yang ditabungnya tidak pernah cukup untuk membeli sepatu yang diinginkannya. Beliau lebih mementingkan uang tabungan itu untuk kebutuhan rumah tangga dan membantu kerabat dan saudara yang lebih membutuhkan bantuan dari hanya sekedar memenuhi keinginan pribadi, begitulah prinsip hidup beliau,” ujar Bima, mengisahkan.

Kalau Bung Hatta mau, lanjut Bima, tentu dengan sangat mudah bisa mendapatkan sepatu Bally tersebut dengan kekuasaan dan relasi yang dimiliki. “Disinilah kita melihat jiwa seorang pemimpin dan tokoh seorang rakyat yang tidak mau memanfaatkan kekuasaan dan wewenang yang dimiliki untuk kepentingan pribadi semata,” jelasnya.

Sementara itu, Dedie Rachim menyebutkan perilaku korupsi muncul akibat lemahnya integritas dalam diri seseorang. “Perilaku negatif itu dapat dihindari apabila dalam diri setiap individu melekat sembilan nilai pedoman hidup antikorupsi seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Kesembilan itu harus ada dalam diri kita masing-masing. Supaya apa? Selain bisa menjauhkan dari perilaku korupsi, kami juga ingin para generasi bangsa ini bisa menjadi pemimpin yang berintegritas di masa depan,” ungkap mantan direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sementara itu, Amina Yusra siswa kelas 7 SMP Negeri 7 Kota Bogor mengaku senang dengan hadirnya pendidikan antikorupsi yang menurutnya sangat relevan dengan kondisi saat ini. “Pendidikan antikorupsi bagus, semoga bisa menghindari dan mengurangi angka korupsi di Indonesia. Kemudian juga mengajarkan anak bangsa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan menghindari sikap serakah ataupun curang. Kami menyambut baik pokoknya,” ujar Yusra.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin menyebut pendidikan antikorupsi akan mulai diberlakukan secara formal di awal semester tahun ajaran baru Juli 2019 mendatang. “Tapi untuk proses dan segala macemnya di Mei-Juni ini selesai. Kita akan susun silabusnya, satu atau dua minggu ini selesai,” ungkap Fahrudin.

Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi akan terintegrasi di semua mata pelajaran. “Definisi tentang korupsi, gratifikasi, pengetahun korupsi masuk di PKN. Tapi untuk sikap dan keterampilan masuk dalam semua mata pelajaran. Norma agama masuk di pelajaran agama, seperti apa hukumnya? Apa yang diperintahkan Allah? Dibukalah Surat Al Luqman. Tidak ada struktur kurikulum yang diubah, tapi muatanya yang kita kasih,” pungkasnya.

(ian Lukito)

banner 521x10

Komentar