BPK Paparkan Pemeriksaan Pendahuluan Dana Penanganan Covid-19

Berita, Megapolitan622 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR

Pengendali Teknis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Robby Mulyadi memberikan pemaparan terkait pemeriksaan pendahuluan mengenai audit dana penanganan Covid-19 Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (10/9/2020). Robby menyebut, ada lima sasaran pemeriksaan.

Dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, ia menyebutkan lima sasaran pemeriksaan, yakni proses bisnis, sistem pengendalian intern, regulasi, implementasi dan indikasi permasalahan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan di Provinsi/Kabupaten/Kota dikaitkan dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta sosialisasi dan edukasi pada delapan tujuan khusus, yaitu Surveilans epidemiologi, Diagnosis Laboratorium, Manajemen Klinis, Pencegahan dan Pengendalian Penularan, Komunikasi Risiko & Pemberdayaan Masyarakat, Penyediaan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Esensial.

Dasar pemeriksaan ini kata dia, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK

Ada delapan tujuan pemeriksaan, yakni memperoleh pemahaman hal pokok/objek pemeriksaan, mengidentifikasi masalah yang akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam, memetakan permasalahan yang ada dengan tujuan pemeriksaan secara menyeluruh (audit universe), merumuskan tujuan-tujuan potensial pemeriksaan dan memberikan alasan mengapa tujuan tertentu dinilai memegang prioritas tertinggi, menentukan lingkup pemeriksaan, mengidentifikasi kriteria yang dapat digunakan dalam pemeriksaan terinci, mengidentifikasi jenis dan sumber-sumber bukti yang diperlukan dalam pemeriksaan terinci, memutuskan apakah suatu masalah layak untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam dalam pemeriksaan terinci.

“Mengingat pandemi masih tinggi secara umum di Indonesia, pemerintah daerah dapat mengirim data/dokumen yang dibutuhkan, jika dirasa dibutuhkan akan dilakukan wawancara secara virtual,” kata Robby didampingi 4 anggota timnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, Kota Bogor sudah melakukan berbagai upaya dalam penanganan Covid-19, diantaranya membentuk RW Siaga, detektif Covid-19, tim pantau yang semuanya diintervensi oleh anggaran Kota Bogor.

“Kita refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 213 Miliar. Sementara ini baru Rp 89 Miliar yang sudah mengusulkan pencairan,” sebutnya.

Selain itu, Pemkot juga menganggarkan bantuan uang tunai untuk Non DTKS yang berasal dari APBD. Besarannya perbulan Rp 500 ribu selama 4 bulan. (Periksa Ginting)

banner 521x10

Komentar