Bupati Bogor Lepas Pendistribusian Surat Suara Dan Alat Kelengkapan TPS

Megapolitan, Politik480 Dilihat

INILAHONLINE.COM, CIBINONG – Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti monitoring sekaligus melepas pendistribusian surat suara dan alat kelengkapan TPS lainnya untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wakil Bupati Bogor. Bertempat di Gedung Logistik KPU Kabupaten Bogor, pada Jumat (22/6/2018).

“Hari ini 27 Kecamatan yang saya lepas untuk Kecamatan Pamijahan dan Kecamatan Nanggung jadi itu semua logistik untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wakil Bupati Bogor, semoga berjalan dengan lancar karena di kawal oleh aparat keamanan, penyelenggaraan bisa aman dilaksanakan sesuai dengan kesiapan dari segi logistik dan mekanisme yang ditetapkan,”katanya.

Nurhayanti juga menegaskan ada edaran bahwa yang tidak masuk daftar pemilih tetap bisa mengunakan KTP elektronik ataupun suket.

Nurhayanti juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk datang ke TPS masing-masing sesuai dengan surat undangan yang diterima jangan sampai Golput karena suara yang diberikan pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati/Wakil Bupati Bogor akan menentukan untuk 5 tahun kedepan.

“InsyaAllah Pilkada serentak di Kabupaten Bogor akan siap digelar dan tentunya pemilihan yang berintegritas akan menghasilkan calon pimpinan yang berintegritas, “ungkapnya.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti mengatakan, pendistribusian logistik Pilkada 2018 tersebut dilakukan secara bertahap.

Diperkirakan, pendistribuan kotak suara ke setiap TPS di 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor akan selesai pada H-2 pelaksanaan pemilihan Bupati – Wakil Bupati Bogor dan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Kalau kotak suara untuk pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Barat itu sudah dipersiapkan di setiap Kecamatan, kebijakan dari Provinsi,” terangnya.

Ia pun menyebut bahwa Kabupaten Bogor menjadi satu wilayah yang membutuhkan kotak suara paling banyak dibanding wilayah lainnya.

“Kalau ditotal sekitar 15 ribu kotak suara yang dibutuhkan, jadi kotak suara itu disesuaikan dengan total TPS,” paparnya.

“Sedangkan untuk total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bogor sendiri berjumlah 3.294.825 orang,” imbuhnya. (Muzakir)

banner 521x10

Komentar