INILAHONLINE.COM, CIBINONG — Bupati Bogor Rudy Susmanto mengalihkan enam unit kendaraan dinas Suzuki Jimny hasil pengadaan tahun anggaran 2023 menjadi kendaraan patroli untuk mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan layanan publik.
Kendaraan yang semula digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor kini dialihfungsikan untuk mendukung tugas lapangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), pengelola Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pemadam kebakaran.
Bupati Bogor menyampaikan, kebijakan ini merupakan respons terhadap pembicaraan publik di media sosial terkait dugaan pembelian mobil dinas baru jenis Jimny (6/5/2025).

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengadaan kendaraan tersebut dilakukan pada 2023 dan tidak ada pengadaan baru pada 2025, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Optimalisasi kendaraan ini sekaligus bagian dari penataan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih tepat guna, terutama untuk operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam penertiban pemanfaatan aset dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Langkah tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD, sebagai wujud komitmen terhadap pengelolaan aset yang transparan, efisien, dan akuntabell.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Bogor menegaskan orientasinya pada penyediaan layanan publik yang responsif dan efektif sesuai kebutuhan masyarakat. (Basir)
Komentar