Dibekuk Saat Nyabu, OH Ngaku Anggota DPRD Sumba Barat Daya

Berita, Hukkrim, Politik634 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk OH (46) seorang pria yang sedang menggunakan sabu bersama teman wanitanya, HH (23), di sebuah kamar hotel yang berada di daerah Tamansari, Selasa (25/9) dini hari. Saat ditangkap pria tersebut mengaku sebagai anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sebagai anggota DPRD. Namun masih kami cek kebenarannya ke NTT,” kata AKBP Erick Frendiz, Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/9).

Menurut Erick, yang bersangkutan ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri. Penangkapan ini merupakan pengembangan petugas setelah sebelumnya membekuk UR (38), bandar sabu yang menjual barang haram tersebut kepada OH.

“Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan satu paket sabu 0,25 gram. Selain itu juga ada tiga buah ponsel yang turut kita sita,” tuturnya.

Dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA). “Kita masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan lain dan sejauh mana keterlibatan oknum DPRD tersebut dalam lingkaran hitam narkoba,” tandasnya.

(Badar)

banner 521x10

Komentar