Dinkes Kota Bogor Fokus Tangani Kesehatan Warga Miskin

Berita, Megapolitan607 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mulai fokus atau serius dalam menangani kesehatan warga miskin di Kota Bogor. Hal itu terungkap dalaam kegiatan pertemuan dialog dengan sejumlah stakeholder.

Acara kegiatan dialog yang membahas pelayanan kesehatan penduduk miskin itu dibuka Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang diikuti puluhan peserta yang merupakan kepala puskesmas se-Kota Bogor, perwakilan kelurahan, kecamatan, Baznas dan Dompet Dhuafa di Balai Kota Bogor, Senin, (22/8/2022).

 “Ini dialog sekaligus sosialisasi dengan semua stakeholder terkait dengan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik itu BPJS atau yang melalui APBD (Jamkesda),” ujar Kepala Dinkes (Kadisnkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno dalam paparannya.

Menurut Kadinkes Kota Bogor mengat5akan, saat ini capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor 90,4 persen dari target 95 persen di 2022. Tak ayal masih ada sekitar 4,6 persen warga belum terdaftar, sehingga, Jamkesda ini diperuntukkan untuk membantu warga miskin yang belum mempunyai BPJS Kesehatan.

“Anggaran Jamkesda tahun ini Rp 6,8 Miliar, sementara realisasi tahun lalu sekitar Rp7,9 Miliar. Kalau nanti kurang bisa di sesuaikan di anggaran perubahan,” paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno

Menurutnya, tujuan diadakannya dialog tersebut sangat penting, karena ia ingin pemahaman terkait pengelolaan JKN baik BPJS dan Jamkesda tersosialisasi hingga ke semua level, terutama di level RT, RW, kader yang berhubungan langsung sama masyarakat.

“Terkadang permasalahan yang muncul karena informasi ini tidak sampai ke bawah. Di sini kami jelaskan untuk mendapatkan layanan Jamkesda ada persyaratannya yakni hanya untuk orang miskin, hanya warga ber-KTP Bogor, tidak mempunyai BPJS, tidak ada tunggakan BPJS dan penyakit tidak dicover BPJS,” jelasnya.

Lebih lanjut Retno menegaskan, bagi peserta BPJS mandiri yang menunggak, tidak bisa dibantu Jamkesda, karena ada aturan Mendagri dan persyaratan yang disebutkan diatas yang jika dilanggar bisa menjadi temuan BPK.

“Namun demikian, Dinkes memberikan solusi dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi ke Baznas atau Dompet Dhuafa untuk membantu membayarkan tunggakan BPJS agar BPJS bisa aktif kembali. “Bulan berikutnya bisa migrasi ke PBI APBD karena biasanya yang menunggak ini peserta mandiri dan tidak mampu,” ucapnya. (PH)

banner 521x10

Komentar