INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ganjil genap hingga Minggu (09/08/2020). Sehingga penerapan sanksi tilang ditunda hingga Senin (10/8/2020).
“Betul, rencana memang selesai di hari Rabu dan Kamis ini kami mulai untuk penindakan tilang. Namun melihat kondisi, aktivitas sosialisasi kami perpanjang sampai besok dan implementasi hukum baru pekan depan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Menurut Fahri, perpanjangan sosialisasi ganjil genap dikarenakan masih melihat tingginya tren pelanggaran yang terjadi, terutama pada hari kedua dan ketiga.
“Mulai hari ini sampai besok kami akan lebih masif menyampiakan sosialisasi ke masyarakat, terutama pengguna mobil pribadi. Jadi Senin nanti penegakan hukumnya sudah bisa mulai berjalan,” tandasnya.(Dar)
Komentar