Diskon dan Bantuan Listrik Gratis Diperpanjang Hingga September 2020

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Pemerintah RI memberikan jaminan sosial melalui subsidi biaya listrik rumah tangga. Tambahan subsidi tersebut diberikan untuk membantu masyarakat miskin akibat pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menjelaskan, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon atau bantuan berupa tagihan listrik selama 6 bulan (April-September 2020).

Namun, khusus pada golongan rumah tangga 450 VA dan golongan rumah tangga 900 VA tidak mampu.

“Bentuknya dalam tambahan subsidi karena kedua golongan tersebut selama ini telah dapat subsidi,” ujarnya dalam diskusi virtual, di Jakarta, Rabu (01/07/2020).

“Tapi karena adanya pandemi ini negara hadir untuk lebih membantu meringankan beban pada dua golongan tersebut,” katanya lagi.

Tercatat golongan rumah tangga 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan dan 900 VA 7,3 juta. Sehingga total bantuan yang diberikan sebanyak 31,2 juta pelanggan.

“Ini berlaku 6 bulan April-September 2020. Semoga bantuan ini bisa dirasakan saudara kita. Sehingga mereka terbantu,” tutupnya.

banner 521x10

Komentar