DPO Penipu Princess Lolowah Putri Kerajaan Arab Berhasil Ditangkap di Palembang

Berita, Hukkrim, Nasional449 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka kasus penipuan terhadap putri Arab Saudi, Princess Lolowah, Tersangka tersebut bernama Evie Marindo Christina (sebelumnya disebut EM), ibu dari tersangka Eka Augusta Herriyani (sebelumnya disebut AE). “Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Minggu (23/2/2020).

Diketahui, Bareskrim sebelumnya telah menetapkan Evie dan anaknya, AE, sebagai tersangka. AE sudah ditangkap dan ditahan lebih dulu. Sementara Evie masih berstatus buronan beberapa waktu lalu. Tersangka Evie ditangkap di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini.

 

Seperti diketahui, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 Juta atau Rp 512 miliar lebih. Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial AE. Tersangka lain berinisial EM masih dalam pengejaran.

Selain menyita barang bukti mobil dan sejumlah dokumen, polisi memblokir rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali, juga disita.

(Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar