DPRD Kabupaten Magelang Setujui Raperda APBD 2022 dan Usulkan 17 Raperda

INILAHONLINE.COM, MAGELANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 serta mengusulkan 17 raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan terhadap Propemperda tahun 2022 dan Persetujuan terhadap Raperda APBD Kabupaten Magelang tahun anggaran 2022. Rapat digelar Senin (29/11/2021).

“Persoalan dalam APBD adalah siklus, mulai dari perencanaan, pembahasan, perubahan, pengesahan, pelaksanaan anggaran dan perubahan anggaran sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan. Dibutuhkan manajemen koordinasi yang baik antar berbagai pihak yang berkepentingan dalam penyusunan APBD,” kata Ketua Badan Anggaran, Saryan Adiyanto, S. E melalui juru bicara Badan Anggaran, Supardi, S. Sos.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Magelang, Nurcholis menyebutkan ada tiga perda yang diproyeksikan untuk ditetapkan pada Desember ini adalah APBD 2022, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jumlah Perda yang ditetapkan pada Tahun 2021 sebanyak 13 perda. Jumlah Propemperda Tahun 2021 sebanyak 16, sehingga Propemperda Tahun 2022 hanya dapat ditetapkan sebanyak 17 Raperda,” katanya, melalui juru bicara, Dr. Ir. Bambang Surendro, MT., M. A.

Sebanyak 17 Raperda yang diusulkan dalam Propemperda 2022 meliputi Raperda Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gemilang, Raperda Perubahan tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Raperda Perubahan tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Perubahan tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Jasa Konstruksi, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlidungan Masyarakat, Raperda tentang Perpustakaan.

Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042, Raperda Perubahan tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2022-2042, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2021, Raperda tentang Perubahan APBD 2022 dan Raperda tentang APBD 2023.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD 2022 dan selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.

“Penetapan Propemperda hari ini merupakan momentum awal penataan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Magelang secara terarah, terencana, sistematis, terkoordinasi dan terpadu dengan harapan terciptanya peningkatan kualitas raperda guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (ali subchi)

banner 521x10

Komentar