DPRD – Pemprov Jateng Tanda Tangani KUA-PPAS Perubahan APBD 2018

INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Jateng menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 berlangsung di Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang. Jumat (31/8/2018).

”KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD TA 2018. Selain itu, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan yang memerlukan perce, ”kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah Drs Syarifuddin MM dalam acara tersebut.

Menurutnya, target dan sasaran pembangunan yang belum terealisasi dapat segera diwujudkan, mengingat 2018 merupakan tahun terakhir dari RPJMD 2013-2018.

Oleh karena itu, penyesuaian terhadap pendapatan belanja dan pembiayaan, terutama pada pemenuhan alokasi belanja bagi hasil kepada kabupaten/ kota, pengalokasian kurang pakai dana bagi hasil cukai hasil tembakau,”paparnya.

Selain itu, lanjutnya, beberapa penyesuaian juga dilakukan terhadap alokasi belanja, di antaranya pengadaan tanah ruas Banjarsari-Salem, karena terjadi bencana tanah longsor, pengadaan alat laboratorium bagi SMA/SMK, alokasi penanganan sarana dan prasarana irigasi untuk mengatasi banjir.

”Bahkan pengembangan sistem jateng online, juga kegiatan yang mengalami kekurangan pendanaan dan penyesuaian terhadap pergeseran belanja telah disetujui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” ujarnya.

Menurutnya, pada Perubahan APBD TA 2018 pos pendapatan yang semula sebesar Rp 24,413 triliun bertambah Rp 295,20 miliar menjadi Rp 24,780 triliun, sedangkan pada pos belanja yang semula sebesar Rp 24,993 triliun bertambah Rp 1,08 triliun, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 26,79 triliun.

Perubahan tersebut, tutur Syarifuddin, menimbulkan defisit sebesar Rp1,371 triliun, karenanya untuk menutup defisit tersebut diambil dari pembiayaan netto yang jumlahnya sama persis dengan defisit pada P-APBD TA 2018.

”Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan (Silpa) tentunya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan harus terbagi habis hingga menjadi nihil,”tuturnya.

Setelah penandatangan nota kesepakatan KUPA-PPAS itu, diharapkan dapat mendorong percepatan prioritas program pembangunan di Jawa Tengah, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mengingat untuk mewujudkan itu semua diperlukan kerja sama yang solid dan kerja keras antara eksekutif dan legislatif, guna membangun Jawa Tengah yang semakin maju, sejahtera dan berdikari.

”Sinergitas dan harmonisasi politik anggaran seperti ini sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan di Jawa Tengah, menuju Jawa Tengah sejahtera dan berdikari,”ujar Syarifuddin.

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng Dr Drs Rukma Setyabudi MM mengatakan, terima kasihnya kepada TAPD Pemprov Jateng yang terus berkerja sama dengan DPRD Jateng dalam mencermati, sinkronisasi dan menyamakan persepsi terhadap perubahan APBD TA 2018.

”Jadi yang mendasari perubahan APBD TA 2018, di antaranya pertumbuhan ekonomi Jateng hingga triwulan I/2018 mengalami pertumbuhan, dan tercatat tertinggi pada usaha informasi dan komunikasi,”katanya.

Selain itu, menurutnya,juga didasari oleh laju inflasi, kemiskinan yang telah mengalami penurunan dan tingkat pengangguran terbuka yang menurun.

”Dengan demikian dalam perubahan APBD TA 2018 itu, ke depan bisa menuntaskan capaian sasaran dan target akhir pembangunan yang tercantum pada RPJMD, karena tahun ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2013-2018,”ujarnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar