INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat, menangkap MA alias KG (19) dan AF alias BK (19) pelaku penjambretan di depan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Meruya Utara, Jalan Mawar Putih. Polisi pun menghadiahi keduanya timah panas karena mencoba melawan saat proses penangkapan.
Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, kedua pelaku dilaporkan oleh korban bernama Nora Klarita Napitupulu (20) yang tas nya dirampas di Jalan Raya Kembangan Utara, Kembangan Utara, Kembangan, Rabu (12/9) malam.
“Mereka (pelaku) melakukan aksinya dengan merampas tas selempang korban hingga putus dan kemudian melarikan diri sambil menakut-nakuti dengan memegang clurit,” ujar Egman, Kamis (13/9).
Berbekal keterangan korban, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra lalu melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku yang telah diketahui ciri-ciri dan informasi lainnya.
“Pada saat kita lakukan penangkapan, mereka mencoba menyerang petugas. Terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarah ke kaki tersangka,” ungkapnya.
Bersama pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa Sebilah celurit milik tersangka MA, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih B-4702-BRB, 1 unit sepeda motor Satria FU warna Hitam kuning, satu unit HP merk Apple warna Gold milik Korban, dan satu buah tas wanita warna coklat milik korban.
“Kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” tandasnya.
(Badar)
Komentar