INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini memanggil penyidik KPK, Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras. Novel diperiksa sebagai saksi.
“Ya pemeriksaan Novel,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Senin (6/1/2020).
Diberitakan sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan menemukan titik terang. Setelah lebih dari 2,5 tahun, akhirnya polisi menangkap dua pelaku penyerangan tersebut.
Kedua anggota Polri diduga penyerang Novel berinisial RM dan RB tersebut adalah anggota polisi aktif.
Menurut Argo, kedua pelaku ditahan selama 20 hari pertama di Bareskrim Polri. Polisi masih terus menggali keterangan dua tersangka terkait motif menyiram air keras kepada Novel Baswedan.
“Hasil dari pemeriksaan belum bisa kita sampaikan,” jelas Argo.
(Piya Hadi)






























































Komentar