INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Sempat menjadi perbincangan, dimana warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara mendapat bantuan nasi bungkus (nasbung) logo kepala anjing dan disertai tulisan “Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing, #JAKARTATAHANBANTING”.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menyelidiki kasus nasi anjing itu. Polisi juga sudah mendatangi lokasi pembuatan nasi anjing itu.
“Polisi telah mendatangi lokasi dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal,” ujar Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).
Menurut Yusri, berdasarkan keterangan dari pembuat nasi bungkus dipilihnya diksi ‘nasi anjing’ karena hewan tersebut jenis yang setia. Selain itu, dia juga membandingkan dengan nasi kucing yang porsinya lebih sedikit.
“Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia. Karena porsinya nasi anjing lebih besar dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” tuturnya.
Kendati begitu, Yusti menjelaskan bahwa pihaknya juga meminta pengirim/pembuat makanan tersebut untuk membuat video klarifikasi dan video proses pembuatan bahan makanan.
“Kami juga sudah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain, sehingga tidak menimbulkan persepsi lain,” tukasnya.
(pmj/red)
Komentar