Hidayatullah sebut Pembebasan Pajak Motor Rakyat Lebih Baik dibanding Menghapus Pajak Mobil Baru

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Rencana Penghapusan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB dan PPn mobil baru oleh pemerintah mengundang kritik Anggota DPR RI Komisi XI Hidayatullah.

“Afirmasi keberpihakan kepada rakyat kecil dari pemerintah harus ada, jangan selalu insentif pajak itu untuk golongan tertentu saja,” kata Hidayatullah di Kompleks Parlemen DPR Senayan (25/9/20).

Menurut legislator PKS ini pemerintah seharusnya bisa meringankan beban mayoritas rakyat yang miskin dan golongan menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19.

“Karena selama ini merekalah kelompok yang paling patuh membayar pajak, mulai dari PPn sampai Pph 21, arahkan insentif pajak kepada mereka dengan mengratiskan pajak roda dua dan biaya SIM,” usul Hidayatullah.

Anggota DPR asal Medan ini menyatakan bahwa pemerintah sudah banyak membebaskan pajak barang mewah, mulai dari rumah mewah, tas branded, Kapal Pesiar hingga yacht dihapuskan pajaknya.

“Kan, alasan yang sering dikemukakan supaya meningkatkan transaksi, tapi faktanya berakibat hilangnya potensi penerimaan pajak secara nyata dan hilangnya rasa keadilan publik,” ujar Hidayatullah.

 

Secara teori menurutnya dalam pemungutan pajak oleh negara ada asas equality, artinya pemungutan pajak harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak demi memenuhi rasa keadilan.

Menurut Hidayatullah Fraksi PKS dalam pandangan resmi fraksi sudah berulang kali meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan insentif bagi para penguna roda dua, tapi jawaban pemerintah selalu mengambang.

“Pemerintah jangan terus mengelak untuk tidak memberikan insentif pajak bagi rakyat yang terdampak resesi ekonomi, jika pemerintah ada keberpihakan pada rakyat tak mustahil pajak motor rakyat dan biaya SIM bisa gratis,” kata Hidayatullah.(CJ/Isman)

banner 521x10

Komentar