INILAHONLINE.COM, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembatasan mobilitas Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat di Kota Bogor. Pemberlakuan penutupan sejumlah ruas jalan diberlakukan mulai hari Selasa 6 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.
Ada Beberapa titik ruas Jalan yang ditutup, diantaranya Jalan Pajajaran Bale Binarum. Seluruh kendaraan dari arah Sukasari akan menuju ke arah terminal Baranangsiang ditutup dan dialihkan memutar balik ke Sukasari atau Bantarkemang.
Kemudian, di pintu masuk Terminal Baranangsiang menuju ke jalur SSA dan pusat Kota Bogor. Dari exit pintu Tol Baranangsiang sudah ditutup total. Sehingga kendaraan dari arah Tol Jagorawi dialihkan menuju exit pintu tol Ciawi.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo bahwa penutupan sejumlah ruas jalan berdasarkan rapat bersama dengan pihak Polresta Bogor Kota dan mulai dilakukan pada Selasa 6 Juli 2021.
“Baru dua yang ditutup mulai pukul 16.00 WIB, yaitu di Pajajaran kawasan Bale Binarum dan di lampu merah Terminal Baranangsiang,” ujar Eko Prabowo seperti dikutip dari berbagai sumber.
Petugas dari Satlantas Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bogor disiagakan di sejumlah ruas jalan yang ditutup. Wafer barier terpasang pada ruas jalan yang masuk penutupan.
Untuk diketahui, titik sekat jalan di Kota Bogor dalam PPKM Mikro Darurat. Di Jalur Tol Bogor, dilakukan penyekatan di Interchange dan kendaraan di putar balik di gate keluar tol.
Sementara untuk di Tol BORR, ditutup di gate keluar kedung halang, kedung badak, yasmin dan keluar kayu manis.
Kemudian untuk jalur umum, penutupan dilakukan di Simpang Salabenda, Simpang Pomad, Simpang Ciawi dan Jalan Dramaga. (red)





























































Komentar