IPW Apresiasi KPK dengan Ditangkapnya Buronan Mantan Sekretaris MA

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah komando Komjen Pol Firli Bahuri patut diapresiasi, karena sudah berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang buron KPK selama 40 hari. Demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada inilahonline.com, Selasa (2/6/2020)

“Namun demikian, kerja berat masih membentang di hadapan jenderal bintang tiga Polri yang menjadi Ketua KPK itu. Karena setidaknya masih ada lima kerja berat Firli dalam waktu dekat yang perlu dituntaskanya. Pertama, Firli dan KPK harus segera memastikan isu bahwa Harun Masiku (HM) yang juga borunan KPK sudah meninggal dunia atau tidak,” ujarnya.

Menurut Neta Pane, KPK segera menangkap HM yang masih buron dengan cara memanggil keluargan HM maupun pengacaranya. Dengan cara ini, maka mengenai rumor meninggalnya buronan tersebut akan lebih semakin jelas kepastiannya. Jika ternyata HM masih hidup, maka tugas Firli dan KPK segera menciduknya dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Kedua, Firli dan KPK harus segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama buron, dalam kasus pemberian gratifikasi kepada anggota DPR Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” tandasnya

Ketiga, menurut Neta Pane, Komjen Pol Firli dan KPK segera menangkap bos Gajah Tunggal, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019. Semula bos Gajah Tunggal itu disebut sebut bersembunyi di Singapura. Namun sumber IPW di KPK menyebutkan bahwa pasangan suami istri itu sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, Cina.

“Keempat, Firli dan KPK harus segera melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bila perlu menahannya. Diantaranya, Irfan Kurnia Saleh yang diduga terlibat korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland 101 di TNI AU,” ujar Neta Pane yang juga mantan wartawan tersebut.

Masih kata Neta Pane, tugas Kelima Komjen Pol Firli Bahuri dan KPK juga harus segera memastikan status sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang terakhir diperiksa KPK pada 29 Desember 2019.

“Firli harus memberi kepastian hukum, apakah Muhaimin akan dijadikan sebagai tersangka atau pemeriksaannya sudah tuntas sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR.

Semua ini perlu dituntaskan Firli agar ada kepastian hukum, sehingga KPK tidak menyandera nasib seseorang. Sikap kepastian hukum ini akan membuat publik yakin bahwa kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik dari kinerja KPK era sebelumnya. Sebagai jenderal polisi yang memimpin KPK, Firli harus menunjukkan bahwa dia bisa membawa lembaga anti rasuha itu lebih promoter.

(Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar