INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan jejak Mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (Sekjen MA) Nuhardi. Pasalnya, buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap yang sebelumnya sempat terlacak lima kali saat yang bersangkutan melakukan shalat duha. Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane.
“Sumber IPW menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah pindah mesjid saat melakukan shalat duha. Setidaknya sudah ada lima mesjid yang terus dipantau. Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat,” ujar Neta S Pane melalui siaran per yang diterima inilahonline.com, Minggu (3/5/2020)
Sementara itu, terkait boron KPK lainnya Harun Masiku? Sumber IPW mengatakan, anggota Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti “ditelan bumi”. Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta. Tapi sejak itu Harun raib dan tidak diketahui rimbannya.
“IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya,” kata Neta S Pane.
Ketua Presidium IPW berharap, setelah para buron tersebut tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK diminta harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap. Aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak, agar ada efek jera. Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap.
“Kami mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti rasuha bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan. Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan yang ditersangkakan bertahun tahun tanpa ada kejelasan,” tandasnya.
Menurutnya, cara kerja KPK yang lalu terkesan mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter seseorang yang dijadikan tersangka meski yang bersangkutan belum pernah diadili. Untuk itu, cara-car lami itu harus ditinggalkan KPK yang baru sekarang. Sebab cara cara biadab itu melanggar HAM. Jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di pengadilan agar ada kepastian hukum.
“Semoga KPK dibawah komando Firli Bahuri ini, jangan mau mendengarkan orang orang syirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK yang baru,” imbuh Neta.
Selain itu, IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli Bahuri segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU. Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya yang diduga terlibat itu dari elit partai yang berkuasa. Kemudian dipajang dalam jumpa pers. Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus kasus korupsi ke depan.
“KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu,” tegas Neta S Pane yang juga mantan wartawan tersebut.
(Piya Hadi)
Komentar