IPW Mendesak Presiden Jokowi Segera Evaluasi Kinerja Bareskrim Polri

Berita, Nasional529 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Jokowi turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pasalnya, Bareskrim diduga melindungi dan memberi Surat Jalan pada buronan kasus korupsi sekelas Joko Chandra.

“Jika hal itu benar dilakukan oleh Bareskrim, maka sama artinya menampar muka Presiden Jokowi yang selalu menekankan pemberantasan korupsi di negeri ini,’ ujar Ketua IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya kepada inilahonline.com, Rabu (15/7/2020)

Selian itu, IPW juga mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang diduga telah mengeluarkan Surat Jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi. Dari data yang diperoleh IPW menyebutkan, bahwa Surat Jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

“Adapun Surat Jalan itu bernomor: SJ/82/VI/2020/ Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan tsb Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020,” ungkap Neta Pane

Menurutnya, yang menjadi pertanyaan IPW apakah mungkin sekelas jenderal bintang satu (Brigjen) dengan jabatan Kepala Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri berani mengeluarkan Surat Jalan untuk seorang buronan kakap sekelas Joko Chandra? Apalagi biro tempatnya bertugas tidak punya urgensi untuk mengeluarkan Surat Jalan untuk seorang pengusaha dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan.

“Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan Surat Jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra??,” katanya dengan nada bertanya.

Untuk itu IPW meminta dan mendesak kepada Komisi III DPR-RI harus membentuk Pansus Joko Chandra untuk mengusut kemungkinan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi koruptor yang menjadi buronan itu. Selain itu, IPW juga mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri. Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit. (Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar