Jelang Bulan Ramadhan, Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Polresta Bogor Kota memusnahkan barang barang bukti 12.458 botol minuman beralkohol (minol). Tak hanya minol, polisi juga memusnahkan narkoba jenis sabu dan obat keras dengan cara dilarutkan di air panas, dan narkoba jenis Ganja dan tembako sintetis dimusnahkan dengan cara disiram dengan Oli. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Balaikota Bogor, Jalan Ir. H Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (14/5/2018).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, barang bukti dari hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) operasi Cipta Kondisi, operasi rutin oleh Polresta Bogor Kota selama satu bulan sebelum puasa dari berbagai tempat di wilayah Kota Bogor.

“Hasil operasi yang berhasil disita berupa 12.489 botol minol dari berbagai merk, 47.55 gram narkotika jenis ganja, 9 gram narkotika jenis shabu, 10 gram narkotika jenis sintetis, 1.127 butir obat-obat keras (daftar G), 500 liter miras oplosan, dan 15 derigen miras jenis arak,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Ulung menambahkan bahwa upaya pemusnahan yang dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat yang ada dan juga menjaga bulan suci Ramadhan.

“Apa yang telah dilakukan ini merupakan upaya Polresta Bogor Kota dan polsek jajaran, didampingi Kodim 0606/Kota Bogor beserta unsur terkait untuk menciptakan rasa aman dan situasi kondusif di wilayah Kota Bogor. Dimana, penyakit sosial di masyarakat seperti minuman keras dan narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena di konsumsi oleh berbagai kalangan mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Diharapkan kegiatan ini dapat meminimalkan peredaran narkoba dan miras serta dapat menyelamatkan generasi muda khususnya di Kota Bogor,” katanya.

Sementara itu Sekda Kota Bogor, Ade Sarif menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman beralkohol (minol) yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606/Kota Bogor, sebagai bukti jika pihak kepolisian selalu hadir bersama dengan unsur Muspida lainnya dalam upaya pencegahan penyakit masyarakat (pekat).

“Pemusnahan ini sebagai upaya pencegahan pekat, termasuk kami di Pemkot Bogor akan membentuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK). Melalui pemusnahan ini juga sebagai bentuk pemahaman kepada masyarakat khususnya orangtua agar mengawasi anak-anaknya secara lebih ketat supaya tidak salah bergaul dan menyalahgunakan narkoba,” jelas Sekda.

Dirinya juga menegaskan, bahwa Pemkot Bogor akan selalu memastikan untuk mendukung terhadap pencegahan pekat. Jadi, sambungnya, upaya-upaya yang dilakukan pihak kepolisian dan TNI akan selalu didukung penuh Pemkot Bogor.

Selain Kapolresta Bogor Kota, pada kesempatan itu turut hadir Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Arm Doddy Suhadiman, Ketua DPRD Untung W. Maryono serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor juga sejumlah unsur muspida lainnya termasuk tokoh ulama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan LSM serta undangan lainnya. (Mohammad Iqbal).

banner 521x10

Komentar