Jelang Pergantian Tahun Baru 2020-2021, Polres Bogor akan Tutup Jalur Puncak

INILAHONLINE.COM, CIBINONG

Menjelang malam pergantian tahun 2020, Satlantas Polres Bogor akan menutup jalur Puncak selama 12 jam. Penutupan jalur dari kedua arah akan dilaksanakan pada Kamis (31/12/2020) dimulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.

Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Anggi Pranata mengatakan, kendaraan yang melaju dari arah Jakarta dan Cianjur disarankan menggunakan jalur alternatif agar terhindar dari kemacetan ketika rekayasa diberlakukan.

Dicky meminta masyarakat yang ingin berlibur atau melintasi jalur Puncak dapat berangkat sebelum waktu penutupan. Sebab, setelah tenggat waktu yang ditentukan tak akan ada kendaraan roda empat yang diperbolehkan untuk melintas.

“Atau diimbau melintas sebelum jalur Puncak ditutup,” ujar Dicky, Selasa (29/12/2020).

Jalur alternatif yang disediakan agar bisa dilintasi masyarakat saat penutupan ialah Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalang dan berakhir di Kabupaten Cianjur.

“Masyarakat juga bisa melalui Tol Bocimi, keluar di Cigombong, kemudian melintasi Sukabumi-Cianjur, estimasi waktu tempuh 3 jam 41 menit,” kata Dicky.

Penutupan jalur tersebut merupakan salah satu upaya guna menghindari penumpukan (Overload) kendaraan yang akan merayakan tahun baru di jalur Puncak Bogor dan mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru 2021.

Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem satu arah alias one way pada 1 Januari 2021 pagi untuk memprioritaskan kendaraan ke atas atau Jakarta menuju Puncak atau Cianjur.

“Siang sampai sore hari, kami prioritaskan kendaraan dari arah Puncak ke Jakarta atau Bogor (arah sebaliknya). Tapi jadwal ini masih bersifat tentatif, dilihat kondisi di lapangan,” kata Dicky. (ACS/red)

banner 521x10

Komentar