InilahOnline.com (Kota Bogor) – Demi mempermudah masyarakat untuk proses pembuatan paspor dan tidak usah mengulur-ngulur waktu untuk antrian panjang, Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bogor meluncurkan Layanan Antrean Paspor via Aplikasi atau dikenal dengan sebutan LAW (Layanan Antrean via WhatsApp), mulai Senin, 7 Agustus 2017.
Dikatakan Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian (Lantaskim) Kota Bogor, Ujang Cahya, layanan antrean paspor lewat Whatsapp adalah inovasi Direktorat Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM.
“Caranya cukup mudah. Langkah pertama yang harus dilakukan yakni menyimpan nomor 0811 1100 33 ke dalam daftar kontak pemohon. Nomor tersebut merupakan nomor WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bogor.” ujarnya.
Layanan ini diluncurkan serentak di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Cara pendaftaran pemohohon hanya perlu mengirimkan data diri dengan mengetik #Nama#TglLahir#TglKedatangan dan kirim ke nomor WhatsApp Imigrasi Kelas I Kota Bogor yang telah disimpan sebelumnya.
“Contohnya, #RachmatAnggaSyahhputa#18081987#07082017 lalu kirim ke 08 1111 00 333,” terang Ujang.
Setelah itu, jika format telah sesuai, tak sampai menunggu lama, WhatsApp tersebut langsung membalas pesan yang dikirim dengan balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor ini direplay untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.
“Dengan adanya layanan via WA ini, Cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan. Masyarakat tidak perlu nunggu lama-lama,” kata Ujang.
Ujang menyebut layanan ini mencegah calo atau joki karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi.
Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan kepada petugas saat datang ke Kantor Imigrasi. Pemohon wajib membawa dokumen asli dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama.
Layanan ini, lanjut Ujang, sudah menggunakan sistem khusus yang dapat diakses 24 jam penuh selama hari kerja.
“Khusua untuk hari libur dan tanggal merah, layanan ini lewat WA tidak dapat digunakan,” pungkasnya. (Nicko)
Komentar