INILAHONLINE.COM, SEMARANG
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pihaknya menjamin keamanan mahasiswa dan pelajaranya asap Papua yang menuntut ilmu di Jawa Tengah. Mereka bisa belajar dan beraktivitas lain di luar sekolah serta kampus dengan nyaman tanpa di takuti dengan permasalahan rasisme beberapa waktu lalu.
Kapolda mengungkapkan itu menyusul kembali nya 107 dari 217 pelajar dan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di Jateng, yang sebelumnya pulang ke daerah terkait permasalahan tersebut
“Dari jumlah 217 itu, 107 di antaranya sudah kembali ke beberapa daerah di Jawa Tengah. Kami pastikan mereka akan aman selama ikut belajar dan mereka bisa kembali setelah lulus untuk membangun Papua menjadi yang lebih baik Lagi,” ujar Kapolda dalam Coffee Morning di Lobby Mapolda Jateng, Selasa (12/11/2019).
Menurut Kapolda, selama menuntut ilmu di beberapa daerah di 35 kabupaten dan Kota di Jateng telah menerima semua warga pendatang, termasuk dari mahasiswa dan pelajar dari Papua.
“Kembalinya ratusan pelajar dan mahasiswa asal Papua ini untuk melanjutkan pendidikan di sejumlah sekolah dan kampus yang berada di Wilayah Jateng, karena mereka terlantar saat pulang Ke kampung halaman mereka,”kata Kapolda.
Namun demikian Kapolda menambahkan, saat pulang ke kampung halaman mereka tidak ada yang mengurus, sehingga mereka dibohongi. Hal ini yang membuat mereka kembali ke Jateng untuk melanjutkan pendidikan,” jelas Kapolda Jateng.
Ditanya berapa jumlah ke seluruhan pelajara dan mahasiswa Papua yang menempuh pendidikan di Jateng, Kapolda membeberkan secara total jumlahnya mencapai 2.900 pelajar dan mahasiswa.
“Jumlah mahasiswa Papua yang terdata di Salatiga berjumlah 300 orang, mahasiswa lama 800 sehingga jumlahnya secara keseluruhan hampir 2.900 mahasiswa dan pelajar, ujarnya.
Kapolda Rycko menambahkan, dalam waktu dekat ini yang menjadi perhatian serius yaitu dua agenda terkait Kegiatan Papua yakni Ulang Tahun Komite Nasional Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka.
“Dua agenda ini menjadi perhatian kepolisian sehingga Langkah antisipasi dilakukan, untuk mencegah berbagai upaya yang dilakukan kelompok tertentu untuk memecah belah NKRI,” tanda nya.
(Suparman)
Komentar