Kasubag Humas Polres Bogor Jelaskan Kronologis Pemukulan Antar Wartawan di Samsat Cibinong

INILAHONLINE.COM, CIBINONG – Kasus Pemukulan oleh oknum wartawan di Kantor Samsat Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat petang (31/8) kini ditangani intensif oleh Polres Bogor.

Dalam siaran persnya, Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Sabtu (1/9) menjelaskan, bahwa dari hasil penyelidikan Polisi tentang kasus oknum wartawan Media NM berinitial FV, terhadap oknum Wartawan BRTS online berinisial BB, terjadi Jum’at (31/8) sore.

Menurut AKP Ita Puspita, oknum wartawan tersebut melakukan peliputan di Samsat ditegur oleh petugas Samsat karena mengganggu ketertiban di ruang pelayanan dan kantor pelayanan terlebih kantor pelayanan samsat tersebut sudah mau tutup.

“Karena tidak terima ditegur oleh petugas Samsat, oknum wartawan tersebut marah-marah sehingga diminta keluar oleh petugas,” ujar Kasubag Humas Polres Bogor, Sabtu (1/9/2018).

Ita menjelaskan, saat itu kebetulan ada Wartawan media BRTS Online BB usai membayar pajak kendaraan yang melihat keributan tersebut, dan ikut menegur FV agar bertindak etis untuk menjaga nama baik dan etika Wartawan.

“Karena tidak terima, FV kemudian memukul BB. Melihat BB dipukul, akhirnya warga sekitar kemudian bereaksi secara spontan dan memukul FV, kemudian oleh petugas Samsat Cibonong dilerai,” jelas AKP Ita Puspita.

Kasubag Humas Polres menambahkan, BB kemudian melaporkan oknum wartawan FV ke Polres Bogor. Dan oknum wartawan FV pun melaporkan apa yang dialaminya oleh warga.

“Terhadap kedua kasus tersebut sudah dilakukan Visum Et Refertum yang hasilnya masih belum keluar. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” katanya.

“Dari dari pihak Polres juga sudah berkordinasi dengan pihak PWI Kabupaten Bogor, untuk memanggil beberapa orang yang paham dengan dunia jurnalistik dan agar dilakukan juga investigasi terhadap kasus ini,” imbuhnya. (ian Lukito)

banner 521x10

Komentar