Kasus Pengeroyokan Habib Umar Assegaf, Kapolda Jateng : Kami Sudah Mengkap 7 Pelaku, 5 Tersangka 2 Pendalaman Pemeriksaan

INILAHONLINE.COM, SURAKARTA

Polda Jawa Tengah hingga kini masih terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku intoleran. Namun keseriusan dalam penanganan kelompok Intoleran ada perkembangan kasus pengeroyokan yang cukup berarti.

Press Release kedua yang dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang didampingi Dirreskrimum Kombes.Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto,SIK.M.Hum, Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, Kabid Propam Kombes Pol Mukia.

“Sampai dengan hari ini Polresta Surakarta dan Polda Jateng, menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya,” ungkap Kapolda.

Dijelaskan, Kapolda dari 7 pelaku 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 masih dalam proses pendalaman penyidikan.

“Kami sudah memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar secara lansgung kejadian kemarin. langit runtuh akan tetap kita kejar dan tegakkan hukum atas kasus ini,”ujarnya.

Namun demikian, lanjut Kapolda, para pelaku memang mempunyai peran masing-masing, tetapi kini pelaku masih didalami oleh penyidik. ” Tersangka masih di wilayah seputaran Pasar Kliwon,” jelas Kapolda.

Pelaku berinisial BD, ML, RN, MM dan MS, N, dan A, Ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum.

Kapolda Jateng menegaskan, kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri serta menghimbau kepada msyarakat yang memiliki informsai tentang kelompok intoleran untuk segera menyampaikan kepada pihak kepolisian.

“Negara tidak boleh kalah dengan Intoleransi, Kelompok Radikal, dan Premanisme, para pelaku untuk segera menyerahkan diri atau kita tangkap,” sergahnya.

Kapolda Jawa Tengah dalam pers rilis minggu lalu, telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda Jateng, untuk menagkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.

“Polri tidak pandang bulu, semua sama dimuka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum,” tegasnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar