InilahOnline.com (Kota Bogor) – Pasca eksekusi lahan Bogor Golf Club (BGC), Jalan Dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang dilakukan oleh pengadilan Negeri Bogor pada tgl 8/11/2017. Eksekusi dilakukan pihak pengadilan berdasarkan surat penetapan nomor : 09/Pdt/Eksi2007/PN Bar jo. Nomor: 02/Pdt/G/2003/PN.Bogor tanggal 11 Oktober 2011.
Akhirnya pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyerahkan pengelolaannya kepada Rumah Sakit Marzuki Mahdi Kota Bogor.
Mantan Dewan Pembina Bogor Golf Club, H. Nuli Rahman mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak RS Marjuki Mahdi (RSMM) terkait status lapangan golf kedepannya.
“Alhamdulillah hasil pertemuan dengan pihak rumah sakit pengelolaan lahan BGC sementara ini akan dikelola oleh pihak RS Mardjuki Mahdi,” kata Nuli kepada inilahonline.com, Selasa (14/11/2017).
Nuli menambahkan, menurut pihak rumah sakit, status lahan BGC tidak akan pernah dibangun rumah sakit seperti rumornya selama ini, karena BGC merupakan kawasan cagar budaya atau heritage.
Sejak tanggal 8 November, lanjutnya, lahan lapangan golf sudah diambil alih manajemennya oleh pihak RSMM dan para karyawan akan diberi honor oleh pihak RSMM.
“Pak Dirut RSMM, Bambang Eko sudah menegaskan secara lisan kepada para karyawan BGC, bahwa lapangan golf BGC tidak akan dirubah statusnya, dan para karyawan akan diakomodir oleh pihak Rumah Sakit,” kata Nuli.
Harapanya, semoga para mantan pengurus dan karyawan di BGC setelah manajemen BGC dipegang oleh pihak ketiga kehidupannya akan lebih makmur.
“Semoga pengunjung BGC dan para karywan disini semakin sejahtera,” pungkasnya. (ian)
Komentar