Kepercayaan Konsumen PT Sentul City Masih Tinggi

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Kepercayaan Masyarakat  kepada PT Sentul City Tbk masih tinggi pasca putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan Head Of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho kepada inilahonline.com, Selasa (16/3/2021)

“Kepercayaan para kreditur atau konsumen Sentul City itu, karena seratus persen kreditur pemegang jaminan mendukung  perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” kata Head Of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho dalam keterangan tertulisnya kepada inilahonline.com, Selasa (16/3/2021)

Dengan homologasi dari majelis hakim PKPU tersebut, maka PT Sentul City Tbk telah berhasil merestrukturisasi utangnya yang semula utang jangka pendek dan menengah menjadi utang jangka panjang. “Restrukturisasi pembayaran utang ini sangat membantu cash flow PT Sentul City Tbk,” ujarnya

Menurut David, selain dalam  menyusun Business Plan untuk dasar komitmen perseroan kepada para Kreditur,  PT Sentul City Tbk juga tidak sembarangan berhitung melainkan menyerahkan penghitungan melalui konsultan keuangan profesional. 

“Kita memilih konsultan keuangan yang profesional untuk mendapatkan nasihat  yang tepat sesuai keadaan perseroan,” ungkapnya.

Lebih lanjut David mengatakan, langkah lain yang di lakukan perseroan untuk mengurangi Beban Utang  PT Sentul City Tbk yaitu dengan mengundang para kreditur untuk turut berinvestasi langsung dan mengembangkan kawasan Sentul City melalui Assets Settlement.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada kreditur atau konsumen yang telah memberikan kepercayaannya kepada manajemen PT Sentul City Tbk untuk menyelesaikan kewajibannya,” ucapnya.

Masih kata David, pihaknya berkomitmen dengan jadwal yang telah ditentukan dan Sentul City tetap normal beroperasi menyelesaikan pembangunan yang tertunda, dengan demikian PT Sentul City Tbk, akan mengambil kebijakan mengenai uang muka (down payment).

“Down Payment 0 persen diperuntukan KPR dan penghapusan PPnuntuk 100 persen pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 Miliar dan 50 persen untuk harga jual rumah di atas Rp 2 Miliar sampai Rp 5 Miliar. Ini sangat membantu kami dan kami sangat optimis ke depan kinerja PT Sentul City Tbk akan meningkat,” jelasnya.

Head Of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho

Menurut David, PT Sentul City Tbk bertekad untuk menjadikan kawasan Sentul City sebagai surganya para investor. “Karena itu, manajemen secara berkesinambungan menyiapkan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh para investor nasional dan global,” imbuhnya.

Sementara itu, sebelumnya tim pengurus PKPU PT Sentul City Tbk Imran Nating, SH, MH dalam keterangan persnya menjelaskan,  majelis hakim perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengesahkan perjanjian perdamaian antara kreditur dengan PT Sentul City Tbk. Dalam sidang perkara PKPU Nomor 24/Pdt.sus-PKPU/2021/PN.Niaga.JKT.PST di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Senin (15/3/2021).

Menurut Imran, ketua Majelis Hakim PKPU Dulhusin, S.H., M.H didampingi dua anggota majelis hakim yaitu Makmur, S.H., dan M.H dan Made Sukereni, S.H., M.H memberikan  homologasi (persetujuan-red) perjanjian perdamaian dan meminta kedua belah pihak untuk tunduk dan menjalankan isi dari perjanjian perdamaian tersebut. 

“Dengan demikian Berdasarkan ketentuan Pasal 286 UU Kepailitan dan PKPU  Perjanjian Perdamaian yg telah disahkan tersebut harus dilaksanakan oleh Debitur dan menjadi mengikat bagi semua Kreditur,” jelasnya. 

Sebelumnya, pada Selasa (9/3) pekan lalu juga telah digelar rapat  untuk memaparkan proposal perdamaian oleh debitur dan dilanjutkan dengan pemungutan  suara persetujuan dari 100% kreditur  pemegang jaminan (secure), dan persetujuan  97,2% kreditur konkuren dan atau konsumen, vendor. 

“Dilihat dari tingkat persentase persetujuan yg sangat tinggi dari kreditor konsumen ini mencerminkan kepercayaan konsumen yg tinggi kepada PT Sentul City Tbk,” pungkasnya. (Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar